Ma’ruf Amin Menargetkan 100 Persen Produk Bersetifikat Halal

Info Kota, Nasional2065 Views
Ma’ruf Amin Menargetkan 100 Persen Produk Bersetifikat Halal
Ilustrasi – Halal (ANTARANEWS/Ardika)

TangselMedia – Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonimi Syariah yang juga Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin menargetkan 100 persen produk di Indonesia bersetifikat halal.

“Sesudah 2019 halal akan menjadi mandatori karena itu 80-100 persen akan bersertifikat halal,” ujar Ma`ruf saat menutup Jogja Halal Fest di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Minggu malam. Pendapat Ma`ruf, saat ini produk yang telah bersertifikat halal di Indonesia masih rendah yakni mencapai 15-20 persen. Untuk menggenjot produk bersertifikat halal itu, menurut Ma’ruf Amin, setelah 2019 sertifikat halal akan menjadi wajib.

“Alhamdulillah Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal. Karena itu halal yang tadinya di Indonesia merupakan kesukarelaan, maka sesudah 2019 ini halal menjadi mandatori, sehingga sertifikat halal menjadi wajib,” ujar Ma’ruf. Ma’ruf menjelaskan saat ini sistem halal tidak hanya ada di Indonesia melainkan sudah menjadi isu global. Halal telah menjadi arena dan wilayah bisnis yang menyebar di berbagai belahan dunia.

“Saya selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meresmikan “Sincung Halal For Taiwan. Saya juga berkunjung ke Korea karena Korea ini mengembangkan halal, namanya Naminara Island (Pulau di Korea Selatan yang menyajikan wisata halal),” ujar dia.

Oleh karena itu, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, menurut Ma’ruf Amin, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan dan menyebarluaskan produk halal dibandingkan negara lain.

Baca Juga  Di Magetan Sebanyak 11.000 Orang Belum Rekam KTP Elektronik

Meskipun demikian, menurut Ma’ruf Amin, penerapan sistem halal di Indonesia perlu diapresiasi karena sistem halal bukan hanya terpaku pada produk makanan saja, melainkan telah berkembang dengan munculnya fesyen halal.

Ekonomi di Indonesia, ucap Ma’ruf, juga telah menganut sistem ekonomi ganda yakni ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Mulai dari sistem keuangan, perbankan, asuransi, hingga pasar modal juga menerapkan sistem syariah dan konvensional.

“Bahkan sistem ini sudah ada undang-undangnya, mulai dari UU Perbankan Syariah, UU Surat Berharga Syariah, UU Asuransi Syariah, dan Pasar Modal Syariah,” ujar Ma`ruf.

Dalam kesempatan itu, Ma`ruf mengapresiasi penyelenggaraan Jogja Halal Fest yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang dinilai efektif mendorong penyebarluasan produk halal di Indonesia.

Jogja Halal Fest yang berlangsung 11-14 Oktober 2018 di Jakarta Convention Center (JCC) diikuti 217 stan yang terdiri dari kuliner, fashion, lembaga keuangan syariah bank dan nonbank, lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga sosial, rumah sakit syariah, hotel syariah, properti syariah, serta travel syariah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *