Tangselmedia – Ada dugaan kelalaian terkait kaburnya dua orang tahanan di Polres Jakarta Timur yang disebutkan oleh Polda Metro Jaya. Petugas yang melakukan penjagaan tahanan pun diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Ada anggota karena kelalaiannya sekarang ini anggota sudah ditempatkan di tempat khusus ya karena kelalaiannya sehingga menyebabkan tahanan bisa lari, bisa membobol tembok, kemudian saat ini sudah kita periksa Propam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Argo mengatakan pemeriksaan ketiga orang tersebut selanjutnya akan diteruskan ke siding kode etik. Kecuali itu, polisi juga akan mendalami keterlibatan pihak lain yang menyebabkan kaburnya dua orang itu. “Nanti akan kita ajukan ke pemeriksaan kelanjutannya untuk sidang kode etik,” ujar dia.
Dua tahanan kasus narkoba itu kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan Polres Jakarta TImur yang berada di lantai 5. Kedua tahanan yang kabur tersebut bernama Ari Kusumah alias Ari (20) dan jenal Mutakin alias Jejen (36). Kedua tahanan tersebut kabur pada hari Jumat (22/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Keduanya kini telah berhasil ditahan kembali.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz akan menindak tegas anggota yang lalai dalam kaburnya kedua tersangka narkoba ini. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk menangkap satu tahanan yang masih kabur. “Anggota yang lalai saya tindak,” ujar Irjen Idham Azis kepada detikcom.