Sopir Angkot Putar Musik Kencang Saat Melancarkan Aksi Penodongan

Jabodetabek1820 Views
Sopir Angkot Putar Musik Kencang Saat Melancarkan Aksi Penodongan
Foto: Eva Safitri/ detik

TangselMedia – Anggal merencanakan aksi penodongan di dalam Angkot 30A (Tanjung Priol-Pulogadung). Dia memutar music kencang agar aksinya itu tidak dicurigai warga di sekitar lokasi.

Kapolsek Koja Kompol Efendi mengatakan, Angga sengaja membawa angkotnya it uke busway. Ia memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Semestinya angkot ini tidak di jalur busway tapi karena sudah rencana dia memasuki jalur busway kemudian dengan menyetel musik yang kencang dan kecepatan. Bahkan sudah diingatkan oleh salah satu penumpang dia tidak menghiraukan,” kata Kompol Efendi saat jumpa pers di kantornya, Koja, Jakarta Utara, Senin (25/6/2018).

Dua orang pelaku Adi dan Dimas saat itu diketahui sedang merogoh saku penumpang laki-laki. Korban yang menyaksikan peristiwa itu merasa ketakutan, sehingga melompat dari atas Angkot.

Baca Juga  Mahasiswa Unpam Berikan Pengenalan Bahan Baku Sabun Cuci Piring Kepada Warga Desa Panongan, Tangerang

Bahkan selanjutnya, Efendi sempat terjadi keributan di dalam angkot karena adanya perlawanan dari pemumpang yang dirogoh tersebut.
“Lalu kepala korban terbentur aspal hingga tak sadarkan diri, terus dibawa ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading. Namun, sampai dirumah sakit korban telah meninggal dunia,” tuturnya.

Saat ini polisi menahan sang sopir dengan barang bukti sebuah angkot mikrolet 30A rute Tanjung Priok-Pulo gadung. Pelaku terjerat pasal 365 ayat 4 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. “Kita kenakan pasal 365 ayat 4 dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya.