Pilgub Banten 2017, KPU Himbau Warga Datang Ke TPS

TangselMedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengajak warga Banten untuk berpartisipasi memberikan hak suaranya pada Tanggal 15 Februari 2017 mendatang. Karena Presiden Joko Widodo sudah menetapkan bahwa Tanggal 15 Februari nanti adalah libur nasional.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga Banten untuk tidak memberikan hak suaranya, karena Tanggal 15 Februari adalah libur nasional” ujar Agus Supriyatna, Ketua KPU Banten di Serang, Banten sebagaimana diberitakan Antara, Minggu 12 Februari 2017.

Gambar ilustrasi (sumber foto: TangselMedia)

Sementara itu, Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, komplek perumahan merupakan salah satu titik angka pemilih terendah. Oleh karena itu, pihaknya secara intensif terus melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilgub melalui berbagai upaya, termasuk melalui para tokoh dan pengurus RW, RT setempat.

Baca Juga  Airin: Semoga Pemilu Berjalan Lancar, Aman, dan Sesuai Harapan

“Biasanya warga komplek perumahan lebih memilih memanfaatkan waktu libur nasional, dengan berlibur bersama keluarga. Boleh saja berlibur, setelah melakukan pencoblosan” katanya.

KPU juga meminta warga Banten untuk memberikan hak suaranya terlebih dahulu, sebelum berlibur bersama keluarga. Bahkan, pihaknya mengajak warga Banten untuk memanfaatkan pesta demokrasi ini, sebagai sarana liburan keluarga yang mendidik.

“Liburan bersama keluarga menyaksikan pesta demokrasi, memiliki nilai pendidikan politik. Jadi mari kita manfaatkan pesta demokrasi ini sebaik-baiknya, dengan mendatangi tempat pemungutan suara bersama keluarga” paparnya. (HJD)