Polres Tangsel Grebek Usaha Air Mineral Palsu Di Serpong

Polres Tangsel Grebek Usaha Air Mineral Palsu. Foto: Dok. Humas Polres Tangsel
Polres Tangsel Grebek Usaha Air Mineral Palsu. Foto: Dok. Humas Polres Tangsel

TangselMedia – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pemalsuan dan tidak sesuai mutu barang sebagaimana di maksud dalam pasal 62 ayat (1) UU RI no. 8 Th 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam operasi penggrebekan oleh unit 4 krimsus Satreskrim Polres Tangerang Selatan, kamis (6/10/2016) terdapat 70 galon merk Aqua yang di duga palsu dan mendapati 60 puluhan galon isi ulang yg belum di pasang segel tutup merk Aqua dan di duga galon Aqua palsu telah di pasarkan ke beberapa pelanggan selama setahun.

Penggrebekan yang  dilakukan pukul 12.30 wib di Jln.Permata Pamulang, Kavling Pilihanan, Blok D.15 Rt/Rw 01/03, Serpong, Tangerang Selatan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Mereka yang ditangkap yaitu Okky Setiawan(31 Thn) dan Madjid (31 Thn) yang keduanya berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka langsung dibawa ke Polres untuk diperdalam lebih lanjut.

Menurut H. Mansur Kabag Humas Polres Tangsel, penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat di wilayah Serpong yang memperdagangkan minuman mineral merek Aqua tapi bukan berasal dari perusahaan resmi. Mereka lakukan secara illegal dengan menggunakan gallon dan tutp botol palsu yang bertulis Aqua sebagaimana aslinya.

Baca Juga  Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank Mandiri Ditangkap di Kota Tangerang

“Berawal dari tim opsnal unit krimsus melakukan penyelidikan di wilayah Serpong terkait informasi adanya perdagangan air mineral merk Aqua dengan galon palsu”, ujar H. Mansur.

Menurut H. Mansur, Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, akhirnya tim Opsnal Unit Krimsus lakukan penggerebekan dengan menangkap dan menggeledah sebuah rumah di Permata Pamulang yang dijadikan usaha tersebut. (isn)