Seluruh Pegawai Bakal Dipercantik Gunakan Batik Khas Kabupaten Tangerang

Batik2TangselMedia.com – Seluruh Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal dipercantik menggunakan seragam bermotif batik khas Kabupaten Tangerang di tahun 2017 nanti.

Berita baik tersebut disampaikan oleh Syaifullah selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) kepada para wartawan.

Syaifullah menjelaskan bahwa batik khas Kabupaten Tangerang dipakai oleh pegawai pada saat minggu ke tiga disetiap bulannya dengan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang. Perbup tersebut termasuk bagian dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) perihal seragam pegawai negeri, sambung Syaifullah.

Menurut Syaifullah, keberadaan batik khas Kabupaten Tangerang memiliki lima motif, namun untuk terlihat kompak dan harmonis, pihak Pemda menerapkan cukup satu motif batik.

Kedepannya, bagi masyarakat dan pegawai Kabupaten Tangerang bisa mendapatkan batik tersebut tidak hanya di Kabupaten Tangerang. Akan tetapi bisa juga diraih dari  beberapa daerah pengrajin batik, antara lain Pekalongan, Cirebon dan Bandung, jelas Syaifullah. Walaupun demikian, bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak mempunyai anggarakan khusus mengenai pengadaan batik khas Kabupaten Tangerang ini. Biasanya di SKPD telah memiliki anggaran untuk seragam setiap tahunnya dari dana alokasi secara rutin.

Baca Juga  Tingkatkan Minat Baca, Komunitas GIP Dirikan Taman Baca Anak di Pondok Ranji

Di tempat berbeda, Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa betul dengan kabar penggunaan seragam batik ciri khas Kabupaten Tangerang bagi seluruh pegawai Pemkab Tangerang di tahun 2017 nanti. Akan tetapi, mengenai aturan tentang itu hingga sekarang masih tahap penggodokan.

Bupati menjelaskan bahwa dengan adanya pengenaan seragam batik yang dipakai oleh seluruh pegawai, maka diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal batik asli Kabupaten Tangerang. Namun belum ada anggaran secara khusus mengenai seragam batik ini. Sehingga Bupati perlu mempelajari bagaimana aturannya, agar bisa atau tidak diadakan anggaran khusus perihal seragam batik khas Kabupaten Tangerang itu, sambung Ahmad Zaki Iskandar.