Telah Hadir Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama) Di Pondok Aren. Bayar Pajak pun Kian Mudah

kpp pajak

Tangselmedia.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren akan mendorong sosialisasi pajak secara intensif untuk menyerap wajib pajak di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pendidikan perpajakan yang dilakukan secara reguler di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

“Sosialisasi perpajakan memang harus intens dilakukan untuk bisa melakukan percepatan. Percepatan ini tidak bisa bertambah jika tidak didorong dari sisi pendidikan,” ujar Hillman Flobianto, Penanggung Jawab Peresmian KPP Pratama Pondok Aren dalam acara peresmian gedung KPP Pratama Pondok Aren dan Soft Launching KPP Pratama Cikupa.

Hillman menambahkan KPP Pondok Aren yang berada di Komplek Kampus STAN merupakan tempat yang strategis untuk menjadi wadah bagi mahasiswa dan juga masyarakat umum untuk lebih mengetahui kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
Nantinya, wilayah kerja KPP Pondok Aren meliputi Kecamatan Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren.

“KPP Pondok Aren ini lokasinya strategis, berada satu komplek dengan STAN, target penerimaan pajak kami tahun ini pun besar, lebih dari 2 Triliun. Kami optimis karena kita akan bekerjasama dengan pihak STAN dan pihak terkait lainnya untuk terus sosialisasi dan menggenjot penerimaan pajak,” tegas Hillman yang juga menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Serpong.

Baca Juga  TRUTH Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN di Pilkada Tangsel

Acara peresmian ini dilakukan oleh Catur Rini Widosari, selaku Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Banten. Turut hadir juga Sumiyati (Kepala BPPK), Muhammad Haniv (Kakanwil DJP Jakarta Khusus), Kusmanadji (Direktur STAN), Ihsan Priyawibawa (Kepala KPP Pratama Tigaraksa) dan juga beberapa pejabat Eselon 2 di lingkungan Kementrian Keuangan.

Yang berbeda dari KPP Pratama Pondok Aren, bahwa ini nantinya akan menjadi KPP pendidikan berkolaborasi dengan Kampus STAN, seperti halnya kerjasama Fakultas Kedokteran dengan Rumah Sakit.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani, mengatakan setiap KPP memang harus melakukan konsolidasi secara terus menerus agar Ditjen Pajak bisa menyelesaikan amanah penerimaan negara dengan baik.

“Setiap KPP di Indonesia senantiasa harus melakukan konsolidasi. Setiap elemen harus begerak cepat seperti himbauan pajak yang harus dilanjuti perkembangannya. Jangan hanya himbau tapi tidak ada kelanjutan,” ujar Ajib.(rdks)