Wilayah Tangerang Akan Segera Berlaku Ganjil Genap

Jabodetabek2002 Views
Pemberitahuan! Di Wilayah Tangerang Akan Segera Berlaku Ganjil Genap
Ilustrasi kebijakan ganjil genap. Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom

TangselMedia – Kementrian Perhubungan memperlakukan aturan ganjil genap di wilayah Bekasi berjalan lancar. Di wilayah Tangerang juga akan diberlakukan aturan ganjil genap.

“Untuk di Bekasi baik, karena jumlah kendaraan yang menuju Jakarta turun 36 persen. Kecepatan naik 20 persen,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Kota, Jakarta Barat, Minggu (25/3/2018).

Penerapan ganjil genap di tol wilayah Bekasi dinilai Budi karya sebagai dampak dari penggunaan fasilitas angkutan umum oleh masyarakat. Rencananya, sesudah Bekasi, Kemenhub akan menerapkan aturan yang sama untuk wilayah Tangerang.

Baca Juga  Ini Pesan Ruhamaben, Bakal Calon Walikota Tangsel dari PKS di Batu Setu 7 Muara

“Ini suatu skema yang menggunakan kendaraan umum, kita akan coba ke Tangerang. Dalam satu dua bulan ini, paling lama satu bulan,” Ungkap Budi.

Harus diketahui, peraturan ganjil genap di wilayah Cikampek berlaku hari Senin-Jumat, pada pukul 06.00-09.00 WIB. Tetapi, peraturan ini tidak berlaku pada hari libur nasional.

Perturan ini menyasar mobil pribadi atau golongan I dan mobil angkutan barang atau golongan II.