Disperindag Kota Tangsel, Penyambung Lidah UKM

Plang dan alamat Disperindag Tangsel
Plang dan alamat Disperindag Tangsel

TangselMedia.com – Dalam usaha meningkatkan perekonomian daerah serta permberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia), Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) kota Tangsel masih terus berupaya mengembangkan Industri Kecil Menengah (IKM). salah satunya dengan mendorong para pelaku usaha kecil menengah untuk memndaftarkan produknya guna mendapatkan nomor PIRT, sertifikat halal MUI dan HAKI nya.

Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Bapak Muhammad mengatakan, saat ini IKM yang berada di Tangsel diperkirakan ada 800 IKM, terdiri dari 132 IKM yang telah terdaftar dan sebagian belum terdaftar. Kendati demikian, pihaknya akan terus mengembangkan dan mendorong IKM yang ada di Tangsel, meski beliau juga menyesalkan karena masih banyak IKM yang belum terdaftar.

“sekitar 800 IKM, secara aspek legalitas ada 132 IKM. Sisanya masih belum. Namun kita akan terus menfasilitasi dan mendorongnya, agar dapat terdaftar,” Ujarnya.
Kendala masih banyaknya IKM yang belum terdaftar, hal itu dikarenakan pihak IKM yang masih kekurangan modal dan kurang mengerti mekanisme pendaftaran secara administratif serta minimnya informasi yang mereka terima dan tidak tahunya mereka kemana harus bertanya.

Baca Juga  Ini Yang Dilakukan Dosen Teknik Informatika UNPAM Dalam Pengabdian Kepada Masyarakat

Beliau pun menambahkan, tahun 2015 sampai 2016 sesuai yang dicanangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) salah satunya, pembangunan perekonomian daerah dan ditambah lagi, Indonesia khususnya Tangsel akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Disperindag Tangsel akan terus fokus dalam pengembangan dan memfasilitasi IKM. Seperti halnya memfasilitasi untuk kemasan produk, alat produksi, sertifikasi halal food, dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) serta pemasarannya. Seperti halnya Disperindag bersama intansi terkait telah membangun Kampung Wisata Industri yang ada di Kelurahan Kranggan.

“Ini kan sesuai rencana RPJMD Tangsel, yaitu pembangunan perekonomian, ditambah lagi menghadapi MEA. Makanya kita dukung dan fasilitasi, seperti packing produk, alat produksi, sertifikasi halal food, PIRT, dan marketing. Seperti contoh Kampung Wisata Industri di Kranggan.”tambahnya.

Semoga kedepannya Disperindag Kota Tangsel bisa menjadi rujukan semua IKM di Tangsel dan membangun komunikasi yang lebih intensif lagi dengan para pelaku industri kecil dan menengah yang ada di Kota Tangsel. (FA/rdks)