Eksekusi Lahan Warga Pagi Ini Oleh Pihak UIN Berlangsung Ricuh

Eksekusi Lahan Warga Pagi Ini Oleh Pihak UIN Berlangsung Ricuh
Fredy Irawan Kapolres Kota Tangerang

TangselMedia – Pagi tadi jam 09.00 wib (28/08/2018) telah dilaksanakan Eksekusi lahan terkait 1.116 M2 disekitar wilayah sekolah Triguna Ciputat oleh pihak kampus UIN Ciputat Jakarta. Penolakan dilakukan oleh warga yang mengaku memiliki atas tanah tersebut.

Bukan tanpa alasan penolakan yang dilakukan oleh warga yang tanahnya saat ini sedang dipasang pagar pembatas, mereka mengaku memiliki surat hak tanah secara sah dan selalu melakukan pembayaran PBB. Lebih lanjut warga mengatakan sudah menempati lahan sejak tahun 1970an dan sudah turun temurun dimiliki.

Menurut Butet, salah satu yang mengaku ahli waris berhak atas tanah tersebut, menerangkan bahwa proses sidang perdata sedang berjalan, bahkan besok juga ada jadwal sidang. Seharusnya pihak UIN tidak sepihak melakukan ekskusi dikarenakan belum kuat putusan atas tanah yang disengketakan tersebut.

Eksekusi Lahan Warga Pagi Ini Oleh Pihak UIN Berlangsung Ricuh
Butet, salah satu ahli waris tanah sengketa

Ibu Siti Aisyah Nasution, Salah satu pihak yang mengaku berhak atas lahan yang dieksekusi sempat menghadang bulldozer dan menaiki kendaraan bulldozer sebagai bentuk protes atas ekskusi yang dilakukan secara sepihak oleh pihak UIN Jakarta. Salah seorang anaknya juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Eksekusi Lahan Warga Pagi Ini Oleh Pihak UIN Berlangsung Ricuh
Ibu Aisyah Nasution yang sempat menahan Buldozer dengan cara menaiki nya

 

Eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri Kota Tangerang dalah rangka melaksanakan amar putusan Mahkamah Agung tahun 1994 terhadap putusan tindak pidana korupsi yang sudah terbukti dipengadilan, yang mana areal tanah yang sekarang ini dikosongkan adalah bagian dari barang bukti yang disita pada waktu itu. Dengan eksekusi Kejaksaan mengembalikan areal tanah kepada pihak kementrian agama yang diwakili oleh UIN Jakarta.

Baca Juga  Kebijakan Ganjil-Genap Resmi Diperpanjang Sampai 31 Desember 2018

Per hari ini sesuai dengan perintah dari eksekutor kejaksaan hanya mengosongkan objek untuk dikuasai oleh pihak UIN Jakarta. Menurut keterangan AKBP Ferdy Irawan Pejabat Kapolres Tangerang Selatan, eksekusi yang dilaksanakan hari ini diturunkan sebanyak 400 personil terdiri dari 200 personil dari kepolisian, 100 personil dari TNI dan 100 personil dari satpol PP dan DLLAJR.

Masih dalam keterangan AKBP Ferdy Irawan Sempat terjadi kemacetan saat pembacaan eksekusi, dan protes dari warga. Tapi setelah diadakan pendekatan dan diskusi oleh pihak kepolisian proses berjalan dengan lancer bahkan sebagian warga mengosongkan secara sukarela barang-barang. Sampai saat ini pihak UIN Jakarta belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi atas kejadian ini. (Sisrie)