Kasus Pencucian Uang Jemaah, Ini Peranan Istri CEO Abu Tours

Info Kota2045 Views
Kasus Pencucian Uang Jemaah, Ini Peranan Istri CEO Abu Tours
Istri CEO Abu Tours, Nusyariah, jadi tersangka dan ditahan (Foto: dok. Istimewa)

TangselMedia – Seorang Komisaris, Khaerudin dan Istri CEO Abu Tours, Nusyariah Mansyur, jadi tersangka dalam kasus penipuan travel/ umroh Abu Tours. Penyelidik Polda Sulawesi Selatan berencana segera kembali melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan.
Istri Hamzah Mamba menjabat menjadi komisaris di PT Amanah Bersama Ummat.
“Jadi hasil penelusuran ditemukan adanya aliran dana dari rekening penampungan uang jemaah Abu Tours ini mengalir ke atas nama tersangka untuk kepentingan di luar dari jemaah. Perannya memang sebagai pengatur lalu lintas keuangan di perusahaan itu,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (11/7/2018).

Khaeruddin memiliki peran yang sama dengan istri Hamzah sebagai pengendali keuangan dalam setiap pembayaran. Ia juga terbukti mengalirkan dana Jemaah ke rekening pribadinya untuk keperluan pribadi.

“Jadi perannya sama dengan istri Hamzah Mamba, sebagai pengendali lalu lintas keuangan di perusahaannya itu. Nah, didapatkan memang ada aliran dana dari rekening penampungan jemaah ke rekening pribadinya,” lanjutnya.

Baca Juga  Atlet Sepatu Roda Di Kabupaten Tangerang Meraih 8 Medali Dalam Ajang Indonesia Roller Sport Series I

Berikut daftar tersangka kasus Abu Tours:
1. Komisaris PT Abu Tours and Travel, Khairuddin.
2. CEO PT Abu Tours, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (37).
3. Istri CEO Abu Tours Nursyariah Mansyur.
4. Mantan Manajer Keuangan Abu Tours, M. Kasim.