Kecepatan Mobil Naik 15 Kilometer per Jam, Akibat Ganjil Genap

Kecepatan Mobil Naik 15 Kilometer per Jam, Akibat Ganjil Genap
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta.

TangselMedia – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, kebijakan ganjil genap di Jakarta memberikan dampat positif, kecepatan mobil yang melintas rata-rata meningkat.

“Hasil evaluasi terakhir bahwa dengan adanya ganjil-genap yang sudah diterapkan ini berdampak sangat signifikan, dimana terjadi peningkatan kecepatan rata-rata kurang lebih 15 km per jam rata-rata peningkatan kecepatannya,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 16 Agustus 2018.

Tetapi, Yusuf belum dapat memastikan apakah kebijakan itu akan diteruskan usai Asian Games 2018. Oleh karena itu, menurut ia, perlu ada evaluasi lagi. “Oh itu nanti, nanti Asian Games sambil berjalan akan kami evaluasi, nanti keputusan dari pemerintah,”ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Banten Memberikan Bonus Untuk Juara II MTQ Internasional

Sementara itu, Kepala Sub Direktorar Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bdiyanto menambahkan, sejak perluasan ganjil genap diberlakukan pada 1 Agustus 2018 hingga Rabu, 15 Agustus 2018, tercatat sebanyak 15.707 pengendara roda empat ditilang karena melanggar aturan.

Lokasi pelanggaran terbanyak adalah di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur dengan total pengendara 2.637. Kemudian lokasi pelanggaran paling sedikit yaitu di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Hotel Crown dengan jumlah 75 pelanggar.