Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan Menambah Anggaran Rp 25 Milar Untuk Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan Menambah Anggaran Rp 25 Milar Untuk Pilkada 2020
Komisioner KPU Tangsel, M. Taufiq di kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, Kamis (26/9/2019).

TangselMedia –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta tambahan anggaran hibah dari pemerintah kota (Pemkot) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang. Komisioner KPU Tangsel, M. Taufiq, mengatakan, tambahan anggaran yang diminta dan sedang dirapatkan adalah Rp 25 miliar.

Dari yang sebelumnya Rp 60 miliar, tambahan tersebut membuatnya menjadi Rp 80 miliar. “Dari yang awalnya 60 miliar sekarang 85 miliar,” ujar M. Taufiq di kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, Kamis (26/9/2019). Taufiq mengatakan, penambahan anggaran itu sesuai arahan dari Kemendagri dan KPU pusat untuk menambah honor petugas ad hoc.

Ad hoc yang dimaksud adalah penyelenggara sementara, seperti petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggar pemungutan suara (KPPS). “Yang jelas kenaikannya hanya di ad hoc, honor PPK, PPS dan KPPS,” ujarnya.

Baca Juga  Pemdes Cirarab Raih Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Desa Berprestasi

Pada anggaran sebesar Rp 85 miliar untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di Tangsel itu juga ada anggaran sakit dan santunan meninggal untuk situasi tertentu. “Sama penanggung meninggal itu enggak terlalu banyak kan. Kalau misalnya enggak digunsidigunak SILPA kan enggak mungkin kita bikin mati orang kan gitu,” ujarnya.