Krisis Moral dan Spiritualitas Pada Remaja

Opini1486 Views

Secara umum, moral adalah ajaran atau norma tentang yang baik dan yang buruk. Moral inilah yang akan menuntun sikap seseorang dalam kehidupan sehari-hari.  Karena itu, baik atau buruknya sikap seseorang ditentukan oleh pemahaman dan nilai moral yang dimilikinya. Menurut KBBI, moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang disepakati oleh masyarakat umum dan tercermin dalam perbuatan, sikap dan kewajiban. Dalam prakteknya, moral adalah sikap dan keyakinan seseorang mengenai apa yang salah dan apa yang benar. Seseorang yang moralnya berkembang dengan baik akan memiliki pengetahuan tentang peraturan dan etika berdasarkan pemahaman mengenai apa yang benar dan apa yang salah, dan akan bertindak sesuai dengan pengetahuan dan pemahaman yang ia miliki. Jika seseorang tersebut memiliki sikap yang baik sesuai norma sosial maka akan dinilai baik moralnya dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat, begitupun sebaliknya.

Bagaimana pemahaman dan perkembangan moral pada kalangan muda atau remaja? Remaja adalah suatu fase pertumbuhan dalam kehidupan seseorang yang sering disebut tahap pematangan. Tidak hanya pematangan fisik saja tetapi pematangan dalam pembentukan karakter, sikap, dan sebagainya. Tahap ini juga sering dinamakan pubertas. Dalam tahap ini remaja berusaha menemukan identitas dirinya dan membentuk sikap moralnya. Sebagai generasi muda yang diharapkan untuk meneruskan estafet kepemimpinan bangsa, sangat menarik untuk dikaji bagaimana bagaimana moral remaja Indonesia saat ini?

Banyak kalangan menilai bahwa kondisi remaja di Indonesia saat ini adalah “darurat”dan “kritis”. Maraknya pergaulan bebas, makin banyaknya pengguna narkoba, munculnya geng-geng yang suka berbuat kriminal, tawuran antar pelajar dan makin menyebarnya budaya pornografi di kalangan anak muda, merupakan indikasi “lampu merah” atas krisis moral pada remaja kita. Anak-anak muda ini makin kesulitan untuk memahami dan membedakan mana hal yang baik mana yang buruk, mana yang bermanfaat mana yang mudarat. Atau mereka sebenarnya tahu tentang hal baik dan buruk tetapi tidak bisa menghindar tetap melakukan hal-hal yang buruk tersebut.  

Apa yang sebenarnya terjadi? Pertama, adalah invasi budaya “luar” yang sangat masif terutama melalui media sosial (internet, smartphone, gadget) masuk tak kenal waktu sampai ke kamar-kamar rumah kita, tanpa filter nilai yang memadai. Budaya hedonis atau materialistis, sikap permisif tentang pergaulan bebas, tayangan-tayangan pornografi serta aksi-aksi kekerasan, prosesnya pelan tapi pasti merasuk dalam sikap dan cara fikir anak-anak muda ini. Sadar atau tidak, perilaku mereka mulai berubah sesuai dengan nilai-nilai “luar” yang dalam banyak hal tidak sesuai dengan kaidah moral yang ada di masyarakat Indonesia. Remaja kita kebingungan melihat adanya perbedaan nilai-nilai dan moral masyarakat dengan nilai-nilai yang didapatnya dari “luar” tersebut.

Kenapa mereka galau seperti itu? Karena faktor kedua yaitu makin hilangnya identitas diri sebagai suatu bangsa, makin lunturnya nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kita berbangsa dan bernegara. Berbeda dengan proses pendidikan pada periode sebelumnya, yang mengajarkan budi pekerti sejak di bangku sekolah dasar, kurikulum pendidikan saat ini kurang memberi penekanan perlunya pembentukan karakter dan perilaku yang sesuai dengan norma-norma moral bangsa Indonesia. Kualitas dan keberhasilan pendidikan lebih dinilai dari segi pencapaian angka-angka ujian bidang studi saja namun kurang memberi penilaian kepada aspek-aspek moral seperti kejujuran, integritas, kepemimpinan, spiritualitas dan sebagainya. Sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sudah seharusnya remaja kita mendapat pemahaman yang cukup tentang spiritualitas. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, penilaian baik dan buruk atau sikap moral pastilah bersumber dari spiritualitas atau ajaran-ajaran agama yang ada di Indonesia.     

Baca Juga  Politik Kawan dan lawan

Nilai-nilai moral di Indonesia jelas terkait erat dengan kebutuhan spiritualitas. Di Pancasila dalam sila pertama pun sudah dijelaskan maksud Ketuhanan Yang Maha Esa adalah percaya dan takwa kepada tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan bahwa hidup kita bukanlah sekedar terkait dengan hal-hal yang materialistik saja tetapi juga kebutuhan rohani, ketenangan jiwa, kebahagiaan dan sebagainya. Banga Indonesia bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berarti melakukan apa-apa yang baik sesuai perintah Tuhan dan meninggalkan apa-apa yang buruk sesuai petunjuk-NYA.  Inilah dasar spiritualitas yang menjadi sumber dan akar pembentukan moral masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu spritualitas menjadi salah satu solusi mengatasi krisis moral remaja saat ini. Selain itu, dengan mempunya jiwa spiritual mereka akan sehat tidak hanya pada kebutuhan rohani saja tetapi juga jasmani.  Dengan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, remaja dituntun untuk memahami bahwa hidup mereka bukan hanya mengejar kebutuhan-kebutuhan materi saja tetapi juga kebutuhan sosial dan spiritual untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan yang hakiki. Dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, remaja Indonesia akan memahami bahwa apa-apa yang diperintahkan Tuhan adalah sesuatu yang akan membawa kebaikan buat hidup mereka. Sebaliknya apa-apa yang dilarang oleh Tuhan adalah sesuatu yang membawa keburukan bagi mereka. Kalau remaja kita bisa menempuh jalan spiritualitas tersebut, Insyaallah mereka juga akan menemukan jati dirinya sekaligus mempunyai pedoman moral yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Tanpa spiritualitas, remaja Indonesia akan habis waktunya hanya untuk kegiatan-kegiatan hedonis dan makin tercerabut dari akar budayanya sebagai bangsa yang religius.

Penulis: Almaasita Yumna Hajar, Universitas Brawijaya