Polisi Mengungkap Alasan Adi Saputra Merusak Sepeda Motornya Dan Membakar STNK Usai Ditilang

Polisi Mengungkap Alasan Adi Saputra Merusak Sepeda Motornya Dan Membakar STNK Usai Ditilang
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

TangselMedia – Motif Adi Saputra (20), pemuda yang viral karena rusak sepeda motornya sendiri karena enggan ditilang polisi diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Fredy Irawan. Fredy menjelaskan, Adi mengaku dia merasa sudah susah payah mengumpulkan uang untuk membeli motor. Lalu motor tersebut terpaksa harus diangkut polisi karena ditilang dan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motornya. “Motor yang ia dapatkan dengan susah payah harus diangkut oleh polisi,” ujar Ferdy.

Menyoal mengapa Adi membakar STNK, Fredy mengungkapkan pelaku merasa STNK sudah tidak berguna lagi, karena motornya sudah diangkut polisi “Karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK yang ada maka dia bakar,” ujarnya. Motor Honda Scoopy yang dimiliki Adi ternyata hasil pembeliannya melalui media sosial dengan cara bertemu langsung dengan si penjual alias cash on delivery (COD).

Adi membelinya senilai Rp 3 juta tanpa BPKB dan hanya STNK saja. Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapati data motor tersebut adalah milik Nur Ichsan, yang dibuktikan dengan kepemilikan BPKB. Ferdy menjelaskan, Ichsan pernah menggadaikan motornya senilai Rp 6 juta kepada rekannya yang berinisial D sekira pertengahan 2018, namun D putus kontak dan tak tahu keberadaan motornya.