Polisi Menyelidiki Akun Yang Viralkan Kasus Audrey

Info Kota, Nasional2562 Views
Polisi Menyelidiki Akun Yang Viralkan Kasus Audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim

TangselMedia – Polda Kalimantan Barat menerima laporan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat terkait akun yang menyebarkan cerita mengenai kasus yang dialami A secara tidak proporsional. Polisi hingga saat ini masih mendalami laporan tersebut. “Jadi saat ini kan sedang didalami oleh Ditkrimsus Polda Kalbar. Apalagi dari KPPAD Kalbar sudah datang ke Polda Kalbar, mengadukan salah satu akun,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles kepada detikcom, Kamis (11/4/2019).

Donny mengatakan akun tersebut diduga menyebarkan cerita yang tidak semuanya benar. Di antaranya adalah cerita mengenai kerusakan alat intim dari tersangka kepada A. “Tidak semuanya benar, artinya penganiayaan benar. Tapi kalau kerusakan alat intim, sudah dibuktikan dengan visum, itu masih gadis kok. Di komplain, berarti yang ditulis tidak semuanya benar, ini masih didalami,” ujarnya.

Tetapi Donny belum mengecek secara rinci nama akun yang tengah diselidiki Polda Kalbar. “Atas nama Zunai, saya lupa,” ujarnya. Sebelumnya, polisi menilai cerita versi para pengguna media sosial atau netizen terkait kasus dugaan kekerasan anak terhadap A berbahaya. Komisi Perlindungan Anak di Kalbar pun sedang berdiskusi dengan Polda terkait hal ini.

Baca Juga  KAMMI Tangsel : Pernyataan Kapolri Soal Fatwa MUI Bisa Merusak Kebinekaan

“Ini berbahaya, oleh karenanya dari pihak Komisi Perlindungan Anak Kalimantan Barat akan konsultasi dengan Direktorat Krimsus Polda Kalbar terkait masalah akun yang menyebarkan narasi yang tidak sesuai fakta sebenarnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Menurut Dedi, logika dalam menyampaikan sebuah cerita harus cermat dan dalam. Dia mengatakan kalau semua hal di media sosial langsung dipercaya bisa terjadi miskomunikasi. “Logika berpikir kita harus cermat dan dalam. Kalau semua di media sosial kita percaya, ya semua masyarakat jadi miskomunikasi , mis-interpretasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap A ini menjadi sorotan hingga mengundang reaksi luas dan memunculkan petisi Justice For Audrey. Tagar JusticeForAudrey di Twitter juga sempat menduduki posisi nomor 1 di Indonesia dan dunia pada Selasa (9/4/2019).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *