Seorang Ayah Tega Melempar Anak Tirinya Sendiri Karena Merasa Tidurnya Diganggu

Seorang Ayah Tega Melempar Anak Tirinya Sendiri Karena Merasa Jam Tidurnya Diganggu
Foto: DA ibu bayi yang dilempar ayah tiri hingga tewas (Isal Mawardi/detikcom)

TangselMedia – Seorang ayah bernama Roni di Bekasi tega melempar anak tirinya karena merasa korban mengganggu jam tidurnya. Roni Andriawan (39), melempar D yang baru berusia 15 bulan sebanyak tiga kali, dua mengenai tembok yang mengakibatkan si bayi tewas. D merupakan anak tirinya dari pernikahan dengan DA (39).

Kapolsek Serang Baru AKP Wito menjelaskan Roni dan korban sedang istirahat di kasur di dalam kamarnya di Kampung Ceper RT 03/02, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin 26 Agustus 2019. Korban yang sedang sakit, merengek di samping Roni yang sedang tidur. “Saat itu, bayi tersebut agak rewel cengeng, dia (Sedang) sakit kemudian dikasih obat, jeruk anget, karena rewel ayah tirinya itu tiduran kan namanya kalau balita itu mendekati (Roni), terus dilempar (ke arah tembok),” ujar Kapolsek Serang Baru AKP Wito saat dihubungi, Kamis (29/8/2019).

“Dilempar ke kasur sebanyak 3 kali, dua kali mengenai tembok,” ujar Wito. Setelah tiga kali dilempar, korban tidak bergerak. Roni lantas memberi tahu istrinya soal kondisi korban seolah-olah tidak terjadi aksi kekerasan. D lalu dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Pihak RS Budi Asih, Cikarang Selatan, yang menerima korban merasa janggal akan kematian korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami kekerasan benda tumpul di bagian kepalanya, sehingga mengakibatkan pendarahan di otak. Polisi kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan kemudian memeriksa ibunda korban beserta pelaku. Roni lalu ditetapkan polisi sebagai tersangka. Roni yang diketahui baru melangsungkan pernikahan dengan ibu korban hitungan hari mengaku bercanda saat melempar bayi D.

Baca Juga  Kali Bekasi Dipenuhi Hamparan Busa dan Bau Tidak Sedap

“Awalnya saya nggak ada (niat) untuk membunuh bayi itu, saya itu bercanda. Saya tiduran, anak saya itu lempar-lemparan sama saya. Yang pertama, saya lempar pertama nggak kena tembok, kejedut, tapi lompat ke saya (lagi), saya tangkap lagi. Pas kena guling pas begini kepalanya, kena tembok,” ujar Roni di Polsek Serang Baru, Jalan Raya Serang, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8/2019).

“Tadinya bercanda. Tadi saya ngajaknya bercanda nggak kepikiran kalau sampai kejedot itu, karena dari pagi itu (korban) nangis terus,” tegasnya. Saat aksi pelemparan itu, Roni mengaku korban tertawa riang. Roni menyebut korban menghampiri dirinya untuk dilempar kembali. Roni juga menepis aksi itu dilakukan karena dirinya merasa kesal tidurnya diganggu.

“Saya lempar, ketawa-ketawa, lompat lagi, istri saya lagi mandi. Awalnya (lempar) ke kasur, dilempar di kasur sambil tiduran saya. Dia lompat ke saya, saya lempar lagi,” ujar Roni. Setelah anak tirinya tewas akibat dilempar ke tembok, Roni mengaku menyesal. Meski demikian, ibu korban meminta suaminya dihukum seberat-beratnya.

“Saya mau dia dihukum aja yang seberat-beratnya. Soalnya bukannya apa-apa, karena anak ini matinya, mati nggak wajar. Kalau mati karena sudah dipanggil Allah, saya mah nggak masalah,” ujar DA di Polsek Serang Baru, Jalan Raya Serang, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
(gbr/nvl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *