TangselMedia – Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menghimbau kepada para pelaku usaha, toko ritel modern dan pasar-pasar tradisional untuk mengurangi penggunaan plastik. “Tidak menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai, dalam penyajian makanan dan minuman untuk tidak menyediakan wadah plastik dan sedotan plastik,” ujar Airin dalam himbauannya di Ciputat, Selasa 18 Desember 2018. Menurut Airin himbauan ini berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik. (Hjd)