TangselMedia – Forum Bersama Tangerang Selatan (Forbest) akhirnya mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Senin 29 Juni 2020 untuk menyampaikan aspirasinya dalam menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Indeologi Pancasila (HIP).
Acara yang dimulai pukul 10:00 WIB, dilaksanakan di ruang aspirasi DPRD Tangsel dan diterima oleh pimpinan dewan, diantaranya adalah: Abdul Rosyid (ketua DPRD), Mustofa (wakil ketua DPRD) dan Ali Rahmat (ketua komisi 1 DPRD yang membawahi Kesbangpol)
“Negara Indonesia ini, adalah negara kesepakatan. Muhammadiyah dalam hal ini menguikuti MUI dalam mengawal RUU HIP ini sejak awal dari naskah akademiknya. Sehingga kami menyebutnya sebagai jihad konstitusi dalam menolak RUU HIP ini”, ujar Burhanuddin sebagai perwakilan pengurus Muhammadiyah Tangsel.
Dalam penyampaian aspirasi ini, berbagai ormas yang bergabung dalam Forbest diwakili oleh ketua dan perwakilan pengurusnya masing-masing.
Di akhir acara, Marta Bachtiar, koordinator lapangan (korlap) Forbest memberikan waktu selama 7 hari kepada DPRD Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI. [DBS]