TangselMedia.com – Genderang pilkada serentak sebentar lagi akan ditabuh. Perhelatan akbar ini akan segera digelar di 269 daerah, termasuk di Kota Tangerang Selatan. Di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi tersebut, berbagai kalangan masih menyimpan banyak tanya.
Apakah hasilnya akan menjadi lebih baik dan lebih sedikit penyimpangan? Apakah stakeholders terkait pilkada berkomitmen kuat menyukseskan setiap tahapan pilkada? Sudah siap pulakah aparat keamanan mengantisipasi kerusuhan akibat pilkada serentak? Dari 1.014 pilkada selama 2005-2014, sebagian besarnya berakhir dengan sengketa dan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Beberapa di antaranya juga picu konflik sosial. Pertanyaan-pertanyaan ini patut pula diajukan menyongsong Pemilihan Walikota Tangsel yang tak lama lagi digelar.
Terkait dengan agenda ini, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Tangsel punya kepedulian dan fokus pada ranah ini. Sebab, keberhasilan transisi kepemimpinan Wali Kota Tangsel ini ditentukan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah dari kesiapan para perangkat penyelenggara pemilu. Sebab, peningkatan kualitas Pilkada tak hanya ditentukan perbaikan undang-undangnya, tapi juga perbaikan pelaksanaannya. Untuk itu, ISNU KOTA TANGSEL, pada hari Sabtu 4 Juli 2015, mengadakan diskusi menyongsong Pemilihan Walikota Tangsel. Diskusi tersebut akan dihadiri oleh Pengurus Cabang Nahdlatu Ulama’ Tangerang Selatan beserta Banom-banom dan beberapa unsur dari KPUD Tangsel, Panwaslu Tangsel, Pemantau Pemilu, dan Praktisi Hukum.
Diskusi tersebut bagian dari upaya ISNU KOTA TANGSEL untuk menakar kesiapan perangkat pemilu dan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk bisa ikut urun rembug demi suksesnya pemilihan walikota Tangsel. Mengapa demikian? Sebab, bagi ISNU KOTA TANGSEL, keberhasilan transisi ini harus didukung tekad kuat semua pihak, baik partai politik, KPU, Bawaslu, pemerintah /birokrasi, pemda, aparat penegak hukum maupun civil society. Mereka harus berusaha keras mewujudkan pemerintahan daerah yang baik. Nilai-nilai demokrasi (saling menghormati, saling mempercayai, saling mendengarkan, toleransi, egaliterianisme, partisipasi) dan perilaku demokratis menjadi tolok ukur penting sukses pilwakot ini. Dan, penegakan hukum adalah keniscayaan. Tanpa itu, proses transisi ini hanya menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan sosial dan politik.
Demi terwujudnya harapan tersbut, ISNU KOTA TANGSEL menghimbau:
1. Penegakan hukum harus hadir sejak tahap awal pilkada. Khususnya, sanksi/penalti bagi para pelanggar.
2. KPU daerah dan Bawaslu/Panwaslu daerah harus netral secara politik, profesional, dan tidak partisan.
3. Sosialisasi pilkada harus masif, efektif, dan substantif karena ini bagian integral pencerahan dan pendidikan politik warga lokal.
4. Partai politik harus solid dan tidak sedang friksi. Mereka harus mampu mengusung calon yang amanah yang tidak kontroversial
Di samping itu, ISNU KOTA TANGSEL juga akan mendirikan POSKO PENGADUAN PILWALKOT. Dengan adanya posko ini, ISNU TANGSEL mengajak kepada seluruh warga Kota Tangsel untuk turut serta berpartisipasi dalam mensukseskan proses transisi ini. Jika mereka menemukan pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh siapapun, dapat melaporkan ke POSKO PENGADUAN. (rdks)
Info lebih lanjut hubungi :
Abdullah Ubaid.
Sekjend ISNU Kota Tangsel.
HP. 0815 8789 453