K3 DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS DIDALAM DUNIA INDUSTRI
Oleh :
*Budi Aprina, S.T., M.T.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam dunia industri merupakan faktor yang sangat penting dalam dunia industri saat ini. Bukan hanya monopoli dari industri manufaktur, tapi juga dalam industri jasa. Kadang masih ada perusahaan yang menganggap sepele K3 ditempat usahanya. Entah menyepelekan atau menganggap tidak penting atau juga tidak mau tahu. Apabila ada kondisi yang seperti ini maka sangat disayangkan sekali.
Efek dari penerapan K3 yang buruk menyebabkan kondisi produktivitas perusahaan menjadi menurun yang disebabkan oleh biaya langsung seperti biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan akibat pegawai yang mengalami cedera atau kematian dan biaya tidak langsung seperti kompensasi, publikasi yang buruk, moral pekerja menjadi rendah dan kemungkinan harus mencari karyawan pengganti bila karyawan yang mengalami kecelakaan kerja meninggal atau tidak mungkin bisa bekerja lagi.
Ada 2 faktor yang menyebabkan kecelakaan kerja, yaitu manusia dan lingkungan. Dengan sengaja tidak tertib akan peraturan keselamatan kerja yang diharuskan atau kurangnya keterampilan pekerja, merupakan faktor yang disebabkan oleh manusia. Sedangkan dari faktor lingkungan ialah peralatan dan mesin-mesin kerja yang tidak aman atau sudah tidak layak pakai.
Dalam hal ini pemerintah Indonesia sendiri sudah mengatur tentang keselamatan kerja pada UU No.1 tahun 1970. Dimana undang-undang ini mengatur tentang keselamatan kerja dalam segara tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah , di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Menurut Mangkunegara (2000), tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
- Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
- Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
- Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
- Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
- Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
- Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
- Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Revolusi industri 4.0 sangat mempengaruhi dunia bisnis atau usaha, dimana revolusi ini berdampak pada semua aspek kehidupan manusia, termasuk pada bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Drs. M. Idam, MKKK dari Direktorat Bina Keselamata dan Kesehatan Kerja Direktorat jendral Binwasnaker dan K3 Kemenaker Republik Indonesia, dengan adanya Revolusi Industri 4.0, tentunya akan menuntut adanya perubahan dalam penerapan K3, dimana yang dulunya dilakukan secara konvensional beralih kearah yang lebih modern. Proses otomatisasi sangat perlu dilakukan
Hasil penelitiannya menunjukkan hubungan faktor variabel keselamatan kerja berpengaruh langsung dan kesehatan kerja tidak berpengaruh langsung terhadap produktivitas kerja. Hubungan lingkungan kerja dari segi fisik berpengaruh langsung terhadap kesehatan kerja, namun tidak berpengaruh pada keselamatan kerja, dan berpengaruh tidak langsung terhadap produktivitas melalui keselamatan kerja. Hubungan lingkungan kerja dari segi psikologi dan sosial, berpengaruh langsung terhadap keselamatan kerja, namun tidak berpengaruh terhadap kesehatan kerja, dan tidak berpengaruh langsung terhadap produktivitas melalui kesehatan kerja.
Penelitian Ukishia, Astuti dan Hidayat (2013) menunjukkan hasil pengujian hipotesis bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara keselamatan kerja terhadap produktivitas karyawan. Penelitian oleh Kaligis et al. (2013) menunjukkan hasil yang serupa bahwa secara parsial tidak terdapat pengaruh signifikan antara keselamatan kerja terhadap produktivitas. Berdasarkan hasil kuisioner dan pengamatan di perusahaan, 8.33% karyawan bagian instalasi mengungkapkan bahwa keselamatan kerja berpengaruh signifikan terhadap produktivitas mereka. Keselamatan kerja membuat beberapa karyawan dapat bekerja lebih cepat dan tepat waktu. Kesadaran karyawan tersebut terhadap keselamatan kerja ditunjukkan dengan penggunaan alat pelindung diri saat bekerja. Sebanyak 41.67% karyawan menyatakan hal yang berbeda bahwa keselamatan kerja tidak berpengaruh terhadap produktivitas. Beberapa karyawan baru juga terlihat jarang menggunakan alat pelindung diri saat bekerja karena karyawan merasa tidak nyaman/terganggu ketika bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri. Selajutnya, penelitian yang dilakukan oleh Taiwo (2009) mengenai pengaruh lingkungan kerja terhadap produktivitas karyawan memberikan hasil bahwa lingkungan kerja yang kondusif dapat merangsang kreativitas dan meningkatkan produktivitas karyawan.
Dengan penerapan yang baik maka Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari karyawanan akan sangat terjaga. Dengan terjaganya K3 maka sudah barang tentu akan meningkatkan moral dari karyawan dalam proses bekerja. Mengetahui kondisi area kerja sudah terjamin K3-nya, maka sudah barang tentu semangat kerja akan meningkat dan hal ini akan berdampak pada hasil kerja, dimana produktivitas akan meningkat. Dan ini menjadi keuntungan bagi perusahaan juga.***
*Penulis adalah Dosen Teknik Industri Universitas Pamulang