TangselMedia.com – Pemerintah Kota Serang kedepannya berencana menjadikan Pasar Induk Rau (PIR) sebagai Landmark supaya mampu meningkatkan perkembangan roda perekonomian di ibukota Provinsi Banten ini.
Poppy Nopriadi selaku Asisten Daerah II Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kota Serang menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah mengambil langkah merelokasi seluruh pedangang kaki lima di PIR. Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan pusat bisnis di Kota Setang sehingga menjadikan landmark guna mengoptimalkan potensi bisnis di Kota Serang.
Menurut Poppy, Bapak Walikota Serang memiliki keinginan setelah proyek relokasi selesai maka Pasar Induk bisa menjadi tonggak pertama sebagai kemajuan wilayah Kota Serang. Sekaligus mendongkrak roda perekonomian untuk menjadi lahan bisnis yang menggiurkan.
Diharapkan agar relokasi nanti tidak menjadi perubahan sesaat melainkan komitmen bersama antara pedagang kaki lama dengan Pemkot Serang untuk menjaga ketertiban dengan tidak berjualan di pinggir jalan, ungkap Poppy.
Menurut Poppy, upaya penertiban relokasi pedagang kaki lima merupakan hajat dan untuk kepentingan bersama. Artinya, bukan hanya keinginan dari pihak Pemkot, namun juga permintaan masyarakat yang mempunyai impian kondisi PIR sebagai pasar tradisional yang nyaman, tertib, aman, bersih dan teratur. Bila PIR sudah bagus dan baik kondisinya, maka tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang datang dan berbelanja, sambung Poppy.
Manajer Operasional PT. Pesona Banten Persada, Kharuzzaman Aeng menjelaskan bahwa sebagai pihak yang mengelola pasar tersebut, pihak Aeng telah menyiapkan 502 lapak yang berada di lantai 2 serta 91 lapak di lantai bawah demi memberikan kemudahan para pedagang dalam berjualan.
Aeng mengungkapkan bahwa semua lapak yang sudah disiapkan langsung bisa dimanfaatkan oleh para pedagang untuk kembali berjualan. Bagi para pedagang yang belum mendaftar, langsung daftar ke panitia dengan membawa KTP dan materai. Dan yang paling penting tidak dipungut biaya alias gratis.
Di lain kesempatan, salah satu pedagang, Nano mengungkapkan bahwa dirinya menerima proyek relokasi tersebut. Karena Nano dan pedagang-pedagang yang lain mengakui bahwa telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum. Harapan Nano adalah bahwa proyek relokasi ini mendatangkan manfaat bagi pedagang dalam mencari rejeki agar usahanya pun lancar.