KNPI Tangsel Minta Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut Secara Tuntas

TangselMedia – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam perihal adanya kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

“Sebelumnya, saya tidak tahu kalo ada berita ini, tapi kalau memang ini benar, sungguh sangat disayangkan. Aleg yang seharusnya memberikan contoh yang baik, tetapi malah sebaliknya”, ujar Hamdan Husen Siregar, Wasekum Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KNPI Kota Tangsel pada TangselMedia melalui pesan singkat, Minggu 5 Maret 2017.

Logo KNPI (Sumber foto: tribunnews.com)

Menurut Hamdan, menggunakan ijazah palsu berarti melakukan kebohongan pada publik, terutama bagi konstituen (pemilih). Oleh karena itu, KNPI mendesak pengusutan kasus tersebut sampai tuntas, agar jadi pembelajaran di masa depan, sehingga tidak terulang.

Baca Juga  Lebih Dari 130 Ormas Hadiri 'Aksi Bersama Tangsel Menolak LGBT'

“Harus diusut dan diberikan sanksi yang tegas bagi oknum pemalsu ijazah tersebut”, tegas Hamdan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) pada Jumat 3 Maret 2017, mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang Selatan dan melaporkan adanya indikasi dugaan yang ditemukan oleh masyarakat, dimana salah satu Anggota DPRD Tangsel diduga mengunakan ijazah palsu. Dugaan itu dikuatkan dengan alat bukti yang disampaikan langsung kepada Ketua dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel. (HJD)