Komplotan Polisi Gadungan Beraksi dan Rampok Sopir “GoCar”

Info Kota1619 Views
Komplotan Polisi Gadungan Beraksi dan Rampok Sopir “GoCar”
ilustrasi perampokan (ANTARA News/Handry Musa/2016)

TangselMedia – Komplotan polisi gadungan beraksi dan merampok korbannya seorang sopir taksi daring (online) “GoCar” bernama Mikhael Sihotang (34) di Hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Jumat (26/10/2018). Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Yudha Prawira, mengatakan tiga orang pelaku utama perampokan sopir taksi itu, sudah ditangkap petugas kepolisian. Ketiga pelaku itu, menurut Yudha, berinisial BH (33) warga Kompleks Lizia Garden Medan dan AS (27) warga Jalan Jemadi Medan.

“Sedangkan, seorang lagi penadah berinisial NY (32) merupakan warga Medan,” ujar AKBP Yudha.

Yudha menjelaskan, dua orang lagi pelaku perampokan berinisial FE dan AS, status daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pencarian. Dalam aksi perampokan itu, polisi gadungan berjumlah empat orang. Sebelum digerebek, korban Mikhael terlebih dahulu dijebak oleh seorang wanita bernama Auryn Kenekeysa (23) warga Perumnas Simalingkar dan mengajak korban kencan di hotel.

Baca Juga  Hujan-Angin Mengakibatkan Delapan Pohon Di Kota Mataram Tumbang

“Akibat rayuan wanita cantik itu, akhirnya korban terpengaruh dan membawanya ke hotel,” ujar dia.

Yudha mengatakan, tidak berapa lama kemudian, kamar hotel tempat kencan korban digerebek oleh polisi gadungan tersebut.Selanjutnya, korban dituduh membawa barang narkoba. Bahkan, polisi gadungan tersebut, juga mengacungkan senjata api (Senpi) terhadap korban yang dalam keadaan ketakutan. Polisi ilegal itu, mengambil satu unit mobil Datsun yang selama ini digunakan korban.

“Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, bahwa mereka sudah 50 kali melakukan aksi perampokan di Medan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.