Menko Polhukam Buka Pelatihan Peningkatan Apgakum Banten di Tangsel

TangselMedia – Menko Polhukam, Wiranto membuka pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum (apgakum) Provinsi Banten, dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Santika Premiere Bintaro, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Senin 27 Februari 2017 kemarin.

Sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum turut hadir dalam pelatihan bersama ini, antara lain: Ketua KPK, Agus Raharjo; Panglima TNI, Gatot Nurmantyo; Wakapolri, Syafruddin; JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Arminsyah; Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae; Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Iswan Elmi; dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI, Rochmadi Saptogiri.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam, Wiranto mengatakan, peran aparat sangat penting dalam membangun budaya hukum yang sehat.

Suasana di dalam ruangan, saat pelatihan berlangsung. (sumber foto: TangselMedia)

“Untuk membangun budaya hukum yang sehat ada di aparat, tatkala hukum kesepakatan bersama dari bangsa ini tidak bisa dijaga dan diterapkan secara konsisten di masyarakat, akan muncul ketidak teraturan dalam negeri ini, maka dari itu peran aparat penegak hukum, sangat vital”, ujar Wiranto. 

Menurut ia, korupsi sejalan dengan peradaban manusia, korupsi tidak mungkin bisa dihilangkan secara tuntas, namun sangat mungkin bisa diminimalisasi.

“Ajakan Presiden Jokowi dalam revolusi mental adalah, negara hadir dalam bentuk kehadiran aparat penegak hukum yang terpercaya dan bebas korupsi, tentu harapan kita bisa berantas praktek korupsi di segala bidang”, paparnya. 

Pelatihan bersama ini, dikuti oleh 172 peserta dari berbagai institusi, yakni 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan jaksa penuntut pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, 11 auditor perwakilan BPKP Provinsi Banten, 10 auditor BPK RI perwakilan Provinsi Banten, 12 penyidik Bareskrim Polri, 2 Jaksa pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, 50 pemeriksa/penyidik POM TNI, 2 fungsional OJK, 3 penyidik KPK, serta 2 pemeriksa PPATK. (HJD)