TangselMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) untuk meminimalisasi dan memberantas praktek pungli yang marak terjadi di sektor layanan publik.
Tim Saber Pungli ini terdiri dari beberapa intitusi seperti: Kepolisian, Kejaksaan, Polisi Militer (PM) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikukuhkan langsung oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Aula Lantai 4 Balai Kota, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa 28 Februari 2017.
Hal tersebut dipastikan oleh Humas Pemkot Tangsel melalui akun medsos resminya, yaitu: twitter dan instagram.
“Tangsel bentuk tim Saber Pungli. Tim ini terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Polisi Militer, dan PNS, dikukuhkan oleh Walikota Tangsel di Puspem Kota Tangsel, Selasa 28 Februari 2017”, tulis akun instagram dengan nama @humaskotatangsel. (HJD)