Pajak Mobil Yang Mati Berakhir Jadi Rongsokan

Pajak Mobil Yang Mati Berakhir Jadi Rongsokan
Mobil Bangkai atau Mobil Rongsok. Foto: Ridwan Arifin

TangselMedia – Mobil rongsokan bagi sebagian orang memang tidak bernilai harganya. Tetapi bagi pelaku bisnis bangkai mobil, melalui tangan dingin mereka, mobil yang tidak berguna bias diolah menjadi rupiah.

Pada umumnya mereka akan membongkar bagian yang dapat dijual kembali melalui perhitungan yang tepat agar untung yang di dapat. “Kalau salah perhitungan bisa tekor nanti,” ujap Rossi, penjual onderdil copotan barang bangkai di Jl. Parung Raya, Bojongsari, Depok.

Berbagai macam cara telah dilakukan untuk mendapatkan mobil yang murah, mulai dari ikut palelangan, mengiklankan diri sampai menjemput mobil yang akan dijual.

“Kadang ambil dari pelelangan, ada juga jemput barang, kan nanti dibawa pakai mobil derek sini,” ungkapnya.

Selain hal tersebut, Rossi mengatakan bahwa banya juga menerima mobil tua yang pajaknya sudah mati menahun. “Yang penting surat ada, cocok ndak sama nomor mesinnya, apalagi kalau mati bisa turun jauh harga,” katanya kepada detikOto.

Baca Juga  Warga Pagedangan Panik, Tanah Bergerak di Tangerang

Memang besaran pajak membuatnya jadi salah satu factor yang menentukan harga jual di pasaran mobil bekas.

Rossi menjelaskan baru saja menbeli Mazda R1 tahun 1991 dalam keadaan surat dan mesin mati total, setidaknya diperlukan uang sebesar Rp 4 Juta. “Nanti mobil itu akan saya jual saja komponennya, kalau ada yang pesan baru dipotong,” jelas Rossi.

“Lumayan satu mobil tapi tidak dijual utuh itu (Mazda R1) untungnya bisa sampai Rp 2 Juta,” ujarnya. (rgr/ddn)