Loka POM Bogor Memperkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Bogor-Depok

Loka POM Bogor Memperkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Bogor-Depok
BPOM tingkatkan fungsi pengawasan pangan dan obat-obatan (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)

TangselMedia – Untuk meningkatkan fungsi pengawasan di tingkat kabupaten kota, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara bertahap mengaktifkan 40 unit pelaksana teknis yang disebut Loka POM. Yang terbaru Kepada BPOM Penny K. Lukito baru saja meresmikan Loka POM Bogor pada hari Selasa (23/10/2018).

Menurut Penny Loka POM ini nantinya akan memiliki fungsi yang sama dengan Balai Besar POM di tingkat provinsi yaitu memfasilitasi, mengawasi, dan menguji produk obat serta makanan terutama di area sekitar Bogor-Depok. Kehadiran Loka POM Bogor dianggap penting terutama karena di daerah Bogor-Depok banyak produsen obat-obatan tradisional dan kosmetik dari skala kecil hingga besar.

“Di sini (Bogor -red) ada industri kosmetik. Ada 54 industri kosmetik dan 17 industri farmasi… Itu adalah sarana-sarana yang harus difasilitasi, dilayani, diawasi oleh kantor Badan POM untuk memastikan produk yang diedarkan dan nanti dikonsumi masyarakat betul-betul aman bermutu,” ujar Penny saat meresmikan Loka POM Bogor di Jl. Raya Karanggan No. 1001, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Seorang Pemuda Meninggal Dunia Akibat Dibacok Begal Di Tanjung Duren

“Sebelumnya kami ada di 34 provinsi, kami diperkuat tahun 2018 ini dengan tambahan 40 kantor di tingkat kota atau kabupaten. Ini adalah suatu penguatan yang sangat berarti,” ujarnya.

Dengan hadirnya Loka POM di tingkat kota artinya proses pemantauan produk obat dan makanan bisa dilakukan lebih cepat dan menyeluruh. Pengaduan masyarakat juga jadi lebih mudah karena tidak perlu menghubungi Balai Besar POM di provinsi. Kepala Loka POM Bogor Fauzi Ferdiansyah mengatakan saat ini pihaknya sudah bisa melakukan pemeriksaan beberapa zat berbahaya dengan bantuan alat periksa cepat. Loka POM Bogor belum memiliki fasilitas laboratorium sehingga bila dibutuhkan sampel kemungkinan dikirim ke tingkat provinsi di Balai Besar POM Bandung.

“Kita sudah bisa menguji empat bahan berbahaya misalnya formalinboraks, rhodamin B, sama metanil yellow. Untuk bahan yang mengandung babi juga kita bisa menguji. Pokoknya cemaran-cemaran yang ada di makanan,” ujar Fauzi.