Pansel Calon Sekda Tangsel: Dari 7 Calon Tinggal 3 Calon yang Lulus Seleksi!

Sosial Budaya1224 Views
Ketiga Calon Sekda Lulus Seleksi : Dari Ki-ka; Muhammad, Dadang Sofyan dan Sukanta
Ketiga Calon Sekda Lulus Seleksi : Dari Ki-ka; Muhamad, Dadang Sofyan dan Sukanta. Foto: istimewa

TangselMedia – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya mengerucut kepada tiga kandidat dari tujuh calon Sekretaris Daerah (sekda) Kota Tangerang Selatan. Ketiga calon yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan – Muhamad, Kepala BP2T – Dadang Sofyan, dan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo – Sukanta.

Mereka kemudian mengikuti pembekalan yang diberikan oleh tim Pansel (Panitia Seleksi) sebagai petunjuk untuk tahapan selanjutnya di gedung Lab Komputer Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangsel pada Jumat 14 Oktober 2016.

Pembekalan dimaksudkan untuk memberikan petunjuk tahapan apa saja yang akan dilalui kepada tiga orang calon sekda yang telah lulus tahap administrasi itu. Menurutnya Johari Hidayat selaku Anggota Panitia Seleksi mengatakan ketiganya dinyatakan lulus administrasi karena telah memenuhi seluruh persyaratan termasuk surat lamaran yang ditulis dengan tangan sampai kepada surat pernyataan dari pengadilan tidak pernah terlibat dalam kasus hukum.

“Tahapan pendaftaran kan sudah selesai, yang mengajukan ada tujuh orang. Kami teliti secara seksama berkas dan syaratnya, kami juga lakukan rapat sampai malam untuk menseleksi tahap administrasi. Kami tidak mau main-main dalam menetapkan peserta yang lulus tahap administrasi, ketiganya lengkap secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca Juga  Ikut Pemilihan Sekda, Sukanta Anggap Semua Layak dan Mereka Semua Kawan

Tahapan selanjutnya setelah pembekalan ini adalah tes kesehatan dan kejiwaan yang akan dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2016. Yang ditunjuk sebagai pelaksananya adalah RSUD Kota Tangsel. Maka itu dalam pembekalan pihaknya juga memberikan pesan kepada ketiga peserta agar mempersiapkan segala sesuatunya.

Menurutnya keempat peserta yang dinyatakan tidak lulus telah diberikan surat bahwa yang bersangkutan tidak lulus beserta alasan yang menyebabkan mereka tidak dapat melangkah ke tahap selanjutnya.

“Sebenarnya mereka tidak lulus karena masalah sepele, seperti tidak menyertakan surat lamaran, padahal itu disyaratkan dan mengacu pada persoalan komitmen dan disiplin. Kemudian terdapat pula yang tidak melengkapi berkas, misalkan tidak melampirkan surat dari pengadilan dan lain sebagainya, serta ada satu peserta yang sudah melewati batas usia,” ungkapnya. (isn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *