Pengamat Tionghoa: Perpecahan Sekarang Ini, Akibat Polisi Lambat Tangani Kasus Penista Agama

TangselMedia – Pengamat sosial keturunan Tionghoa, Kan Hiung atau biasa disapa Mr. Kan mengritik cara aparat kepolisian dalam penyelesaian kasus tersangka penista agama, yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan ditahan di Mako Brimob, Basuki Tjahja Purnama alias BTP (Ahok).

“Semua kejadian yang tampaknya ada perpecahan atau retak-retak itu, kemungkinan besar karena penanganan atas kasus Ahok ini terlambat atau tampak kurang tegas dari awal”, ujar Mr. Kan, saat dihubungi TangselMedia, Kamis 8 Juni 2017.

Proses persidangan Ahok, yang berjalan sangat lambat. (sumber foto: rmoljakarta.com)

Menurutnya, perlakuan istimewa terhadap Ahok oleh aparat kepolisian menjadi puncak kemarahan rakyat, khususnya umat islam yang tersakiti karena agamanya dinista.

Baca Juga  Pengamat: Penetapan Tersangka Kepada Habib Rizieq Penuh Rekayasa

“Adanya kejadian hukum yang pilih kasih. Sehingga terjadilah seperti bertele-tele sampai menjadi seperti sebuah bola besar yang sangat panas dan sangat liar”, papar Mr. Kan.

Pengamat yang tinggal di Jakarta ini berharap, perpecahan yang terjadi belakangan ini segera dihentikan.

“Jangan sampai gara-gara satu orang, kita menjadi terpecah belah hingga cerai berai. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, pungkas Mr Kan. (HJD)