Pengamat: Penetapan Tersangka Kepada Habib Rizieq Penuh Rekayasa

TangselMedia – Penetapan Tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh Polda Jabar atas dugaan penghinaan Pancasila terkesan sangat dipaksakan. Disinyalir Ada rekayasa kuat dari kekuatan besar pendukung Penista Agama (Ahok, red.) baik di dalam kekuasaan (Pemerintah, red.) maupun parpol pendukung penguasa dan aparat.

Habib Rizieq Syihab, Imam Besar FPI (sumber foto: tribun news)

Hal tersebut dikatakan oleh Muslim Arbi, pengamat politik sekaligus Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) yang selama ini terkenal kritis terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

“Tidakkah ini membawa pesan bahwa ada rekayasa kuat dari kekuatan pendukung penista agama baik di dalam kekuasaan, parpol pendukung penguasa dan aparat?”ujarnya saat dihubungi TangselMedia, Rabu 1 Februari 2017.

Baca Juga  Ahok dan Hilangnya Kepekaan Beragama

Muslim menegaskan kasus penodaan pancasila yang disangkakan kepada HRS kenapa disebutnya hanya rekayasa. karena menurutnya, dasar dugaan penghinaan pancasila yang dimaksud tidak masuk akal dan kuat unsur kriminalisasinya, yaitu tesis sebuah karya Ilmiah yang sudah sah uji akademik.

“Karena apa yang sangkakan oleh Polisi sebagai dugaan penghinaan pancasila itu, bermula dari tesis Habib Rizieq yang merupakan sebuah karya Ilmiah dan sudah sah diuji akademik. Dan Habieb sendiri sudah lulus mendapat Gelar S2 atas karya ilmiahnya tersebut. Makanya penetapan tersangka ini terkesan dicari-cari dalih dan alasan semata.” tegasnya. (hjd)