Perbuatan Guru Honorer Buat Video Syur Yang Tidak Patut Ditiru

Info Kota, Sekolah2033 Views
Perbuatan Guru Honorer Buat Video Syur Yang Tidak Patut Ditiru
Foto: Dony Indra Ramadhan

TangselMedia – Perbuatan yang dilakukan RIA (31) dan RJ (30) mencoreng dunia pendidikan di Jawa Barat. Sebagai guru, mereka berbuat mesum hingga videonya tersebar di media sosial (Medsos). Satu tahun menjalin hubungan terlarang, RIA dan RJ melakukan perbuatan di luar batas. Aksi tak senonoh itu tanpa sepengetahuan RJ, divideokan oleh RIA. Saat RJ meninggalkannya, RIA yang merasa sakit hati lalu mengunggah foto-video mesum itu ke media sosial.

“Saya sakit hati dia mendadak meninggalkan saya,” ujar RIA di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019) RIA dan RJ diketahui sudah berkeluarga. Keduanya merupakan guru honorer di dua SMK yang berbeda.

“Keduanya pengajar SMK di daerah Purwakarta. Pelaku RIA adalah guru mata pelajaran mesin otomotif dan saudari RJ guru bahasa Inggris,” ujar Hari. Video mesum itu direkam pada Juni 2019 saat keduanya melakukan hubungan suami istri di dalam mobil. Lokasinya di area parkir supermarket di Purwakarta. Video yang hanya menampilkan wajah RJ berseragam PNS itu lantas disebar oleh RIA pada Agustus 2019. Kepada polisi, RJ tidak mengetahui ada video itu. Ia tidak menyadari RIA merekamnya.

“Statusnya perempuan masih saksi, karena yang bersangkutan tidak mengetahui saat dibuat video,” ujar Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata. Sementara itu status RIA, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” ujar Hari.

Baca Juga  Institut Teknologi Bandung (ITB) Akan Membuka 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

Dengan adanya kasus ini, keduanya dipecat dari sekolahnya. Surat pemecatan terhadap keduanya ditandatangani dua kepala SMK yang diketahui sejumlah saksi di antaranya Kepala TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Nanang Wardana, Ketua MKKS SMK Kabupaten Purwakarta Darta, dan Ketua FKKSS Kabupaten Purwakarta Uyat Sudaryat. Isi surat menjelaskan bahwa RJ melamar ke SMK yang terakhirnya ini pada Agustus 2019. Ia guru honorer yang mengajar bahasa Inggris. Sebelumnya, RJ mengaku pernah mengajar di SMK lainnya di Purwakarta.

Sementara RIA, lelaki pemeran video mesum itu, mengajar di SMK sejak Agustus 2019. Ia berstatus guru bantu menggantikan guru otomotif yang tengah melanjutkan sekolah. “Langkah selanjutnya, dengan tegas memberhentikan guru bersangkutan pada hari ini. Langkah selanjutnya, dengan tegas memberhentikan guru bersangkutan pada hari ini,” kalimat dalam surat itu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara. Ia prihatin kasus ini terjadi, terlebih dilakukan oleh guru. “Intinya kami menyesalkan setiap hal-hal yang tidak baik yang beredar di masyarakat di era digital seperti ini, mudah-mudahan polisi bisa memberikan sangsi tegas,” ujarnya.