Pemerkosaan Bermodus Korban Diajak Jalan-Jalan Sampai Diberi Minuman Keras & Pingsan Di Tangerang Selatan

Pemerkosaan Bermodus Korban Diajak Jalan-Jalan Sampai Diberi Minuman Keras & Pingsan Di Tangerang Selatan
Ilustrasi pencabulan oleh guru

TangselMedia – Dengan tangan terbelenggu, A (19), R (18), RS (19) dan H (24) dibawa ke Polres Tangerang Selatan, Rabu (21/8/2019) kemarin. Pelaku A (19), R (18), RS (19) dan H (24)  baru saja ditangkap setelah memerkosa korban berinisial AD dan D di lokasi yang sama di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang.

Keempat pelaku memiliki kasus yang berbeda. Ketiga pelaku A (19), R (18), RS (19) melakukan pemerkosaan secara bersama-sama terhadap korban AD. Sedangkan, pelaku H melakukan pemerkosaan secara seorang diri yang dilakukannya kepada D, teman seprofesinya sebagai penjaga konter HP.

Tetapi dari kedua kasus tersebut, mereka masing-masingnya memiliki modus yang sama. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengajak jalan-jalan para korbannya.

Bermacam-macam alasan dilakukan para pelaku mulai dengan alibi bertemu dengan bos hingga menemani mencari kontrakan. “Kalau korban AD itu kan awalnya memang sudah kenal lama dengan tersangka A. Tersangka A ini yang jemput korban alasannya korban menemaninya untuk bertemu bosnya. Dan pelaku justru dibawa ke hotel yang sudah ada dua temannya tersangka R dan RS,” kata Ferdy.

Pemerkosaan Bermodus Korban Diajak Jalan-Jalan Sampai Diberi Minuman Keras & Pingsan Di Tangerang Selatan
Pelaku H (pertama dari kanan), harus mendekam di Polres Tangsel setelah melakukan pemerkosaan terhadap D di Apartemen Paragon, Kab. Tangerang (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Berbeda dengan tersangka H yang melakukan perbuatan kejinya setelah menyetujui permintaan korban untuk minta diantarkan mencari kontrakan. “Kalau H ini awalnya diminta untuk mencari sebuah kontrakan sama korban D. Tapi malah di ajak-jalan dengan menggunakan mobil,” kata Ferdy.

Diberikan minuman keras. Setelah mengajak korban jalan-jalan, para pelaku memberikan minuman keras kepada korbannya. Tersangka A yang saat itu sudah menyewa kamar di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, langsung mengajak korban AD. Di sana sudah ada dua teman A yakni pelaku R dan RS. Saat itulah A memberikan AD minuman keras hingga tak sadarkan diri.

“Setelah tidak sadar pelaku A langsung melakukan pemerkosaan. Setelah pelaku A dilanjut dua temannya,” papar Ferdy. Sama hal dengan ketiganya, sebelum melancarkan aksinya pelaku H juga memberikan minuman keras kepada D. Namun bedanya kali ini H memberikan minuman keras di tengah jalan saat proses mencari kontrakan.

Baca Juga  Anggaran Rp 1 Milyar Pemkot Tangerang Selatan Untuk Beasiswa Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Kalau pelaku H ini kan membawa mobil dia memberikan minuman di tengah jalan. Setelah tidak sadar baru diajak ke apartemen yang menyerupai hotel itu,” sambungnya. Dalam memberikan minuman keras kepada korban D, pelaku H memberikan beribu alasan. H memaksa korban dengan dalih minuman yang diberikan dapat menambah berat badan hingga bisa menambah nafsu makan.

“Pelaku H mengajak korban untuk minum minuman keras jenis soju. Alasan kalau minuman tersebut bagus untuk menggemukan badan dan menambah nafsu makan,” kata Ferdy. Tak lama menenggak minuman tersebut, D tidak sadarkan diri. Pelaku H yang melihat korban sudah tak berdaya langsung memesan kamar di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang pada pukul 11.30 WIB.

Setibanya di apartemen tersebut, pelaku H langsung merangkul korban D ke dalam kamar. Saat itulah H langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban. “Ini kita ketahui setelah memeriksa barang bukti CCTV yang gambarnya terlihat pelaku H dan D masuk bersama. H menggendong D yang sudah tidak berdaya,” pungkasnya.

Polisi minta apartemen perketat keamanan. Setelah maraknya kasus asusila di lokasi Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, Ferdy mengimbau pemilik untuk memperketat keamanan penyewa. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tindakan asusila. “Pihak pengelola apartemen atau hotel agar lebih mengetatkan keamanan.

Jangan sampai tempat tersebut dijadikan tempat melakukan tindakan asusila,” kata Ferdy di Polres Tangsel, Rabu (21/8/2019). Peningkatan keamanan yang dimaksud Ferdy seperti dengan melakukan pengawasan kepada penyewa. Menurutnya dengan cara tersebut akan meminimalisir tindakan asusila.

“Jadi kembali pengawasan dan lebih mengecek apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau tidak,” paparnya. Menurut Ferdy peningkatan ini setelah adanya kasus asusila yang terjadi di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, pada dua minggu terkahir.

Hampir sebagian besar, kamar dari apartemen tersebut dapat disewakan dengan mudah. “Apartmen ini sebagaian besar bisa disewakan ke luar. Sehingga mudah bagi para pelaku ini untuk menyewa kamar untuk melakukan hal-hal berkaitan dengan asusila,” tutupnya. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)