Tahun Kedua PPDB Online Tangerang Raya Masih Belum Siap

Tahun Kedua PPDB Online Tangerang Raya Masih Belum Siap
Tahun Kedua PPDB Online Tangerang Raya

TangselMedia – Tangerang Selatan(23/07/2018), Penyelenggara PPDB online tidak siap, banyak aturan yang tidak dijalankan dan tidak sedikit aduan masyarakat di kesampingkan. Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) turun ke lapangan untuk memantau sistem PPDB yang banyak di keluhkan masyarakat. Seperti masalah zonasi yang tidak di laksanakan pihak sekolah sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, terkait Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“PPDB online sudah masuk tahun kedua, tapi menilai sistemnya di Tangerang Raya – Banten hanya dapat nilai 5 dari 10 dibandingkan Jawa, Seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.” ujar Aan Widya, Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) dalam press konferensi, di Kantor TRUTH siang ini (23/07/2018).

Panitia penyelenggara kurang responsif saat menumpuknya aduan masyarakat terkait PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru). Sistem error yang sempat terjadi 3 kali pada pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) 2018 ini, mengakibatkan masyarakat resah karena waktu pendaftaran online yang cukup singkat menjadi terganggu.

Baca Juga  Hari Kelima Evakuasi Lion Air, 119 Penyelam Diturunkan

“Ada yang sudah mendaftarkan melalui PPDB online tapi identitasnya hilang atau kesalahan identitas yang terpampang di sekolah dengan website, sehingga tidak masuk sebagai pendaftar di sekolah tersebut.” Tambah Ubed.

Kemunduran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB 2018 ini, adanya tarif PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) yang melibatkan tokoh masyarakat atau pejabat tingkat kelurahan sampai kecamatan guna meloloskan salah satu pendaftar PPDB dengan berbagai alasan sedangkan dibandingkan dengan tahun lalu pada tahun 2017 terlaksananya PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) online bebas tarif di semua tingkatan. Masalah PPDB online akan berkembang dan meluas jika tidak adanya aturan yang disepakati.

“Kami berharap adanya tindak lanjut yang dilakukan untuk membenahi masalah yang terjadi. Jika ada yang sudah baik, pertahankan. Jika ada yang perlu dibenahi maka segera dibenahi. Jangan mendiamkan aduan masyarakat tanpa kejelasan.” Sambung Jupry Nugroho dengan menutup press konferensi. (RN)