Dendi: Hasil Konsorsium 20% Dari Kewajiban Pengembang Untuk Rumah Murah

Airin Dalam Seminar Hunian Berimbang di Hotel Mercure, Serpong Utara (15/16).

TangselMedia – Permasalahan tingginya harta tanah masih menjadi kendala untuk mendapatkan rumah sederhana yang ditetapkan oleh Kementrian PU dan amanat UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Oleh karena itu Dinas Tata Kota, Bangunan dan Permukiman (DTKBP) Kota Tangerang Selatan menggelar Seminar Perumahan Implementasi Hunian Berimbang di Hotel Mercure, Serpong Utara, pada Kamis, 15 Desember 2016. Hadir dalam seminar itu Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan jajaran dari Dinas Tata Kota, Bangunan dan Permukiman Kota Tangsel serta para pengusaha, perbankan dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memaparkan jika konsep hunian berimbang merupakan salah satu solusi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Diharapkan bagi masyarakat berpengahasilan rendah mendapatkan rumah terjangkau layak huni namun tidak merubah domisili dan tetap dekat dari tempat beraktifitasnya.

Airin menyadari jika konsukuensi mendapatkan rumah murah akan menyulitkan pagi para investor, oleh karena itu ia berjanji akan tetap menjaga iklim investasi.

Baca Juga  Mahasiswa Prodi Teknik Mesin Raih Juara 2 Kategori Tunggal Putra Turnamen Badminton Piala Rektor Universitas Pamulang

“Tangsel akan menerapkan konsep hunian berimbang dengan berusaha tetap menjaga iklim investasi. Dalam penentuan harga jual rumah sederhana maupun rumah susun umum diberikan kepada daerah, kami akan mempertimbangkan lokasi, harga tanah, ketersediaan tanah,” papar Walikota Airin.

Sedangkan menurut Dendi Priyandana, Kepala DTKBP Kota Tangerang Selatan, di Tangsel terdapat 20 pelaku pembangunan rumah susun dan 20 pengembang perumahan tapak. Mereka wajib membangun rumah susun umum sebanyak 20 persen dari total luas lantai hunian rumah susun komersil yang dibuatnya.

“Seluruh pengembang tersebut nantinya akan membuat satu konsorsium di Tangsel yang biayanya hasil dari 20 persen kewajiban mereka membuat rusun umum yang harganya rendah,” papar Dendi.

Dendi menyadari jika walaupun di Tangsel harus memperlancar investasi, tapi juga harus memikirkan tempat tinggal layak bagi warga pendapatan rendah. (isn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *