TangselMedia – Dua pelajar SMP Negeri 2 Ngawi tewas setelah sepeda motor yang dikendarai secara berboncengan mengalami kecelakaan tunggal di jembatan kembar yang terletak di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu. Kedua korban ialah Hafidz Rayhan Haqi (14) dan Indra Fatariza Prabowo (14). Mereka tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak pembatas jalan dan jembatan di jalur Ngawi-Magetan tersebut.
Fendy, warga desa setempat yang menjadi saksi mata, menjelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor yang dikemudikan Indra Fatariza dan membonceng temannya Hafidz Rayhan melaju kencang dari arah Magetan menuju Ngawi. “Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya di jembatan kembar yang jalannya menikung, kedua pelajar itu langsung menabrak pembatas jalan hingga meninggal dunia di lokasi,” ujar Fendy. Diduga akibat tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya, pengendara motor langsung menabrak pembatas jembatan di kondisi jalan yang menikung.
“Jalannya memang menikung. Mereka seperti tidak bisa mengendalikan laju motornya saat melewati jalan menikung itu,” ujarnya. Akibatnya, sepeda motor Yamaha yang dikendarai kedua korban langsung menghantam pembatas jalan. Kedua pelajar tersebut mengalami luka serius hingga meninggal dunia, sementara sepeda motornya rusak parah. Orang tua Hafidz, Triyono (50) yang merupakan perangkat Desa Jeblokan, Kecamatan Paron, menangis histeris saat melihat jasad anaknya dievakuasi ke mobil ambulans. Kedua pelajar diduga kuat baru pulang sekolah, karena masih menggunakan seragam sekolah saat mengalami kecelakaan.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad kedua pelajar kemudian dievakuasi ke RSUD dr Soeroto Ngawi guna proses visum. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan korban sebagai barang bukti. Tidak hanya polisi, warga sekitar yang menonton kecelakaan tersebut mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu.
Bisa dipastikan korban yang masih pelajar SMP tersebut belum memiliki SIM (Surat Isin Mengemudi), tetapi telah nekad mengendarai sepeda motor di jalan raya yang sangat berbahaya. Petugas Satlantas Polres Ngawi meminta para pelajar berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya yang dapat membahayakan jiwa sendiri dan pengguna jalan lainnya.