TangselMedia – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mencatat sebanyak 1.275 warga setempat bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri selama tahun 2018. “Jumlah tersebut naik tipis dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 1.226 orang warga Ngawi yang menjadi TKI. Kenaikan itu karena biasanya lowongan untuk ke luar negeri sedang banyak,” ujar Kabid Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Wiwin Sumarti kepada wartawan, Jumat.
Menurut Wiwin, banyaknya jumlah warga Ngawi yang menjadi TKI dipengaruhi oleh minimnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, termasuk di Kabupaten Ngawi. Banyak juga lulusan SMA yang tidak ingin melanjutkan kuliah dan memilih langsung kerja. Ketika tidak ada lowongan kerja lokal yang gajinya besar, akhirnya TKI yang jadi pilihan. “Selain itu, bisa juga karena melihat tetangga atau temannya yang sudah berhasil menjadi TKI, akhirnya tertarik ikut kerja keluar negeri,” ujar dia.
Adapun negara penempatan yang dituju di antaranya, Malaysia, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Brunei Darussalam, Arab, dan negara timur tengah lainnya. Pihaknya menjelaskan, menjadi TKI di luar negeri, memang berimbas pada peningkatan ekonomi keluarga maupun devisa negara. Tetapi, di sisi lain, ada sejumlah dampak negatif di kalangan keluarga yang ditinggal bekerja ke luar negeri tersebut. Di antaranya berdampak pada perceraian, penelantaran anak dan sebagainya. Negara Malaysia merupakan negara tujuan utama bagi TKI asal Ngawi.
Ia menambahkan, Dinas Tenaga Kerja Ngawi telah menggandeng sekitar 20-an PJTKI untuk memfasilitasi warga Ngawi yang ingin menjadi TKI secara legal atau resmi. Sedangkan bagi para mantan TKI, ada program desa migran produktif (Desmigratif) agar mereka lebih produktif. “Harapannya, hasil jerih payahnya selama kerja di luar negeri dapat digunakan untuk kegiatan yang produktif. Sehingga bisa mengembangkan usaha sendiri di rumah,” ujarnya.