Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Tangerang Selatan Mencoreng Kota Layak Anak

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Tangerang Selatan Mencoreng Kota Layak Anak
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TangselMedia – Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tantangan pemerintah setempat. Pasalnya, kota yang dinahkodai Wali Kota Airin Rachmy Diani ini telah menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak. Berdasarkan data Polres Tangsel, setidaknya pada awal tahun 2019 saja, telah terjadi enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keenam kasus itu adalah yang berhasil diungkap pihak Kepolisian Tangsel.

Pada bulan Januari 2019 terdapat tiga kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh masing-masing orang tua tirinya. Pada Februari 2019 hal serupa terjadi kepada anak berusia 10 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya. Dan pada awal Maret 2019 ini, polisi juga mengungkap dua kasus serupa.  Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto, menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, untuk dapat meminimalisir kasus tersebut, harus ada peran dari masyarakat.

“Kontrol masyarakat harus ketat, karena jika polisi sendiri gak akan mampu menanganinya,” ujar Kak Seto saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (5/3/2019). Padahal, lanjutnya, sebelumnya untuk mengupayakan hal itu, Kak Seto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak pada setiap RT di Tangsel.

Baca Juga  Wajib Pajak Dipermudah, Bapenda Tangerang Selatan Menggelar Pajak Daerah

“Saya promosikan Tangsel itu menjadi kota pertama yang mendapat rekor MURI karena di setiap RT-nya dilengkapi oleh satgas perlindungan anak pada tahun 2012,” ujarnya.  Kemudian, hal serupa dilakukannya di Kota/Kabupaten lain, diantaranya Banyuwangi, Bengkulu Utara, dan Lampung.  Menurut Kak Seto, hal tersebut dinilai ampuh, karena RT merupakan lapisan pertama yang dapat melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak. Tetapi hal tersebut akan percuma bila tanpa adanya kontrol dan monitoring.  “Satgas perlindungan anak di setiap RT-nya yang dulu dibentuk bisa mencegah kekerasan terhadap anak. Tapi kalau gak pernah dikontrol, ya itu sayang banget dan percuma,” ujarnya.

Bahkan demi hal tersebut, Kak Seto rela untuk dilibatkan kembali dalam perjuangan memberantas kekerasan terhadap anak.  “Sampaikan kepada Ibu Wali (Airin Rachmy Diani) untuk lakukan monitoring. Saya kalau mau dilibatkan, ya ayo. Tinggal saya kumpulkan lagi ketua RT dan RW untuk diingatkan kembali,” ujarnya yang juga berharap upaya tersebut dapat berjalan, sehingga kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel bisa teratasi. (RMI/HRU)