Mahasiswa FH Unpam Gelar PKM Berikan Edukasi Tentang Hukum Pada Masyarakat di Kelurahan Ciater

TangselMedia-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) dari Kelas 06HUKE005 telah melaksanakan salah satu tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (07/10/2021).

Dalam kegiatan PKM tersebut dihadiri oleh kurang lebih 25 orang peserta dari kalangan masyarakat sekitar Kelurahan Ciater. Selain itu hadir pula perwakilan dari Instansi Kelurahan Ciater yang diwakili oleh Bapak Endang.

Pada kesempatan tersebut beliau mengungkapkan terimakasih kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM yang telah bersedia melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di wilayah kelurahan ciater. Beliau juga berharap dengan hadirnya kegiatan semacam ini dapat memberikan manfaat wawasan hukum bagi masyarakat ciater.

Pada kesempatan yang sama Deri salah satu perwakilan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut mengungkapkan rasa terima kasih kepada Lurah Ciater yang telah mendukung kegiatan tersebut dan juga kepada masyarakat ciater yang sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Habiskan Dana 28,1 Milyar, Proyek Menara Pandang Puspem Tangsel Mangkrak

Kegiatan PKM ini mengusung beberapa tema, diantaranya :

  1. Hak Konstitusional Warga Negara Terhadap Bantuan Hukum;
  2. Pemanfaatan Medsos Dalam Ranah Hukum;
  3. Arestasi UU Pornografi Dalam Bermedia Sosial di Masyarakat;
  4. Pentingnya Sadar Hukum Dalam Bermasyarakat;
  5. Aspek Hukum Pendaftaran Tanah di Indonesia; dan
  6. Penerapan Sanksi Pidana Narkoba Dalam UU Terhadap Anak Serta Langkah Preventif Dalam Tingkat Keluarga.

Antusias masyarakat sekitar cukup tinggi terhadap kegiatan tersebut, dibuktikan dengan adanya diskusi dengan mengajukan berbagai macam pertanyaan kepada mahasiswa dalam kesepatan di akhir acara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *