Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Ica Foya-Foya Pakai Uang Yang Digondol Dari Tangan Ica

Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Ica Foya-Foya Pakai Uang Yang Digondol Dari Tangan Ica
Ilustrasi pembunuhan. (Ilustrator: Mindra Purnomo)

TangselMedia – Mahasiswa berinisial RFH (22) nekat menghabisi nyawa Oon Saonah (33) alias Ica. Usai membunuh, RFH pun berfoya-foya pakai duit yang digondol dari tangan Ica. Aksi pembunuhan tersebut berlangsung saat keduanya bertemu di sebuah kamar hotel di Kota Tasikmalaya pada Rabu (6/3) lalu. Saat itu, RFH memang hendak meminjam uang sebesar Rp 4 juta kepada Ica untuk membayar utang.

Tetapi, Ica saat itu tak memberi pinjaman. RFH pun naik pitam. Dia lantas mencekik leher Ica. Awalnya cekikan tak begitu keras, namun Ica yang berteriak membuat RFH mengeraskan cekikan hingga Ica tak sadarkan diri. “Tersangka mencekik sampai korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf.

Ica tak berdaya melawan berdaya melawan kekasihnya itu. Dia kehabisan nafas hingga meninggal dunia di tempat. Selesai membunuh, RFH melihat tas yang dibawa Ica. Ternyata tas Ica penuh dengan duit pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Tanpa pikir panjang ditambah tengah membutuhkan uang, RFH pun langsung membawa uang yang ada di dalam tas Ica itu yang jumlahnya Rp 70 juta.

Baca Juga  SPBU Siapkan Premium 70 Persen Saat Mudik

“Setelah korban meninggal dunia, tersangka mengambil uang tunai Rp 70 juta dari tas korban. Setelah itu tersangka kabur,” ujarnya. Febry mengatakan RFH melakukan perbuatannya seorang diri. Uang Rp 70 juta yang digondolnya lantas digunakan untuk foya-foya. Kepada polisi, RFH mengaku sebagian uangnya untuk dipakai bayar utang dan sebagian lagi dibelikan barang elektronik.

“Uang itu dibelikan barang-barang seperti HP (handphone) dan bayar utang,” ucap Febry. RFH dibekuk tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (25/3). Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, 4 buah buku tabungan yang diduga penyimpanan hasil kejahatan dan bukti setoran bank senilai Rp 25 juta.
(dir/bbn)