TangselMedia – Gelombang kedatangan massa ke Gedung DPR RI diperkirakan akan terus bertambah, Senin (23/9/2019). Sebanyak 300 mahasiswa telah berkumpul di lapangan Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan untuk menggelar unjuk rasa di Gedung DPR. Tuntutan mereka yakni menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebanyak 300 mahasiswa yang berkumpul di Lapangan Kecamatan Pamulang merupakan gabungan dari 3 universitas di Tangerang Selatan.
Dari pantauan Kompas.com, ratusan mahasiswa berkumpul di tengah lapangan. Di samping, mereka, terdapat beberapa bendera kuning dan spanduk. Doni selaku ketua koordinator lapangan mengatakan, 300 mahasiswa yang berkumpul hari ini merupakan gabungan dari tiga universitas, yakni Universitas Pamulang (Unpam), Institut Teknologi Indonesia (ITI), dan Universitas Terbuka. “Ada sekitar 300 mahasiswa. Dari total ini mayoritas mahasiswa Unpam, sisanya dari ITI dan UT,” ujar Doni di lokasi.
Menurut Doni, nanti mereka akan naik bus yang sudah dipesan dan akan bergabung dengan aliansi mahasiswa lain di depan DPR/MPR. “Ada 20 kampus seluruh Indonesia nanti akan bertemu di depan DPR/MPR,” ujarnya.
Menurut Doni, unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak beberapa isu utama, tak terkecuali ihwal revisi KUHP dan revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi itu. “Revisi UU KPK justru melemahkan lembaga independen yang hari ini rakyat Indonesia percaya mampu mengawal kasus korupsi,” ujarnya. (Muhammad Isa Bustomi)
Aksi mahasiswa sempat bikin lalu lintas macet. Gedung DPR RI kembali didatangi oleh sekelompok massa mahasiswa yang berdemontrasi. Berdasarkan pantauan, Senin (23/9/2019) sekira pukul 14.15 WIB, massa tersebut terdiri dari kelompok yang berbeda. Yakni mereka yang pro dan kontra terhadap revisi UU KPK. Mereka yang pro mayoritas berasal dari kampus Universitas Indonesia, sedangkan yang massa kontra terdiri dari lintas universitas.
Massa melakukan demonstrasi di dua pintu gerbang masuk DPR di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Kedua massa tersebut dipisahkan barikade polisi menggunakan kendaraan taktis. Seperti aksi-aksi sebelumnya, mereka membawa atribut spanduk yang berisi beragam tulisan yang mengekspresikan tuntutan demo.
Sementara itu, pantauan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi tersendat. Kendaraan yang melintas hanya bisa melaju dengan kecepatan rata-rata 20km per jam. Hingga berita ini ditulis, kedua massa masih melakukan aksi demonstrasi.