Masa Tenang, Panwaslu Dibantu Satpol PP Turunkan Atribut Kampanye

TangselMedia – Memasuki masa tenang kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan, telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Periode 2017-2022 pada Minggu 12 Februari 2017 lalu.

Penertiban ini dilaksanakan dengan mengerahkan 100 personel Satpol PP Tangsel yang dipimpin oleh Kabag Opsir, Taufik. Selain itu, kegiatan ini juga dibantu oleh Satpol PP Kecamatan dan sejumlah Panwascam.

Satpol PP menurunkan atribut kampanye paslon. (sumber foto: TangselMedia)

Sasaran penertiban ini diantaranya: Kecamatan Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang dan Kecamatan Setu. Untuk melancarkan penertiban ini, petugas mengerahkan 7 unit truk R-4. Petugas bergerak melalukan penertiban mulai pk 09.00 WIB, dimulai dari wilayah Serpong Utara hingga ke wilayah lainnya.

Baca Juga  Rayakan Anniversary ke-1, Bandits Meriahkan dengan Hiburan dan Santunan Anak Yatim

“Sampai saat ini kami masih melakukan Penertiban APK di 7 kecamatan dan 54 kelurahan. Kalau tidak ada kendala, targetnya hari ini sudah bersih dari atribut” jelas Syahrudin, Ketua Panwaslu Tangsel.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa sebelum hari-H, APK sudah harus ditertibkan dan menghimbau kepada Panwas Kecamatan, Kelurahan dan Pengawas TPS untuk ikut menyeterilkan APK paslon gubernur dan wakilnya, sampai radius 200 meter dari Tempat Pemungutan Suara. (FEB)