TangselMedia – Polres Metro Tangerang Selatan kembali merilis kasus penangkapan komplotan pencuri dan perampok yang kerap mendatangi warnet (warung internet) di daerah Ciputat dan Pesanggerahan. Barang bukti dan pelaku perampokan, saat ini diamankan di kantor Polsek Ciputat, Tangsel. Kejadian bermula saat komplotan pemuda yang bejumlah sekitar 8 orang, pada pk 2 malam berpura-pura mencari seseorang bernama Tio dan kemudian mengancam beberapa pengunjung (saksi) dengan senjata tajam berupa golok, celurit juga alat strum dan mengambil uang serta barang-barang milik korban.
Menurut keterangan para saksi yang sedang bermain internet, pelaku menggunakan penutup wajah berupa kain dan selendang saat beraksi, dan mengambil paksa 6 buah HP dan uang sejumlah Rp. 600.000,- milik para saksi dan korban. Pemilik melaporkan ke Polsek Ciputat pada sore hari sekitar pukul 16, atas peristiwa kriminal yang terjadi di warnet-nya yang beralamat di Jalan KH Dewantoro No. 100 Rt. 01, Rw. 04 Kelurahan Sawah, Ciputat.
Berbekal keterangan dari para saksi, 4 orang dari 8 pelaku berhasil diringkus polisi di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mereka adalah: seorang residivis bernama Bayu (21 tahun) yang menjadi pemimpin komplotan, Ezico (30 tahun), Soni (21 tahun) dan Riyan (21 tahun). “Sisanya masih dalam pengejaran, DPO ada 4 orang dan sedang diburu oleh petugas, semoga dalam waktu singkat bisa ditangkap,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.
Melihat modus yang digunakan adalah lewat tengah malam, Kapolres meminta agar pengelola dan pemilik warnet agar lebih hati-hati. “Untuk para pemilik warnet, agar memperhatikan jam operasionalnya, dan pengamanannya, kalau bisa dipasangi CCTV,” jelasnya. (DBS)