Modern Hills Kena Gusur Tol Serpong-Cinere Warga Berebut Ambil Formulir Komplain

Sosialisasi Pembebasan Lahan di Pondok Cabe Udik. Foto: poskota
Sosialisasi Pembebasan Lahan di Pondok Cabe Udik. Foto: poskota

TangselMedia – Proyek Jalan Tol Serong-Cinere semakin menjadi kenyataan. BPN Tangsel menggelar pertemuan dengan warga Pondok Cabe Udik di halaman Kantor Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang (7/11/2016). Dari pertemuan tersebut hadir Muhammad Gholib Syaifudin selaku Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Serpong-Cinere serta Lurah Endang Herwantono.

Tampak antusias warga yang hadir yang berasal dari pemilik lahan yang tergusur. Dari ratusan warga yang hadir mereka berebut formulir komplain saat sosialisasi pengumuman pembebasan 430 bidang tanah terkait proyek Tol Serpong-Cinere dengan harapan tanahnya dapat dibeli dengan harga tinggi.

“Sebanyak 430 bidang tanah di Kelurahan Pondok Cabe Udik, dengan luas tanah kurang lebih 18,4 Hektar ini nantinya akan dibangun Tol Serpong-Cinere. Jadi nanti akan ada dua perumahan elite yang akan terkena penggusuran pembangunan tol ini, di antaranya Grand Residence dan Modern Hills,” papar Endang Herwantono, Lurah Pondok Cabe Udik.

Endang Herwantono berharap pembebasan nanti dapat berjalan dengan baik walaupun banyaknya pemilik lahan yang mengambil formulir komplain.

Baca Juga  Mahasiswa Unpam Berikan Pelatihan Pembuatan Produk Bolen Pisang Untuk Industri Skala Rumah Tangga

Sementara itu Muhammad Gholib Syaifudin mengutarakan jika pertemuan tersebut dalam rangka memberikan pengumuman daftar nominatif serta peta bidang tanah di Kelurahan Pondok Cabe Udik. Acara ini merupakan bentuk tindak lanjut dari sosialisasi petama yang dilakukan pada September 2015 lalu.

“Kegiatan ini merupakan pertemuan yang kedua kami dengan warga yang akan terkena pembebasan lahan, dan sebanyak 430 bidang tanah yang telah ditetapkan tersebut. Dengan diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk mengajukan komplain atau keberatan, kita akan lihat nantinya seperti apa, karena warga banyak yang mengambil formulir komplainnya,”jelasnya.

Ia juga berharap jika nantinya tidak banyak yang complain terhadap pembebasan lahannya.

“Jika dalam kurun 14 hari kerja tidak ada yang menyatakan diri keberatan, maka mereka akan dianggap setuju dengan pelaksanaan pembangunan Tol Serpong-Cinere. Akan tetapi jika ada yang mengajukan keberatan atau komplain, maka akan segera diselesaikan dan dilakukan perbaikan”, pungkasnya. (isn)