Pancasila; Antara Baituna Jannatuna atau Asas Tunggal

Opini1143 Views

pancasila

Oleh Adi Budiman Subiakto

 

TangselMedia.com – Memperingati hari kesaktian Pancasila 1 Oktober seolah membawa kita untuk kembali merefleksikan supremasi posisi Pancasila. Ada sebuah anekdot yang mengatakan, kejatuhan Presiden-Presiden Indonesia itu dikarenakan telah menodai nilai-nilai Pancasila. Soekarno melanggar sila pertama dengan ide Nasakomnya, Soeharto menodai sila kedua  dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan selama kepemimpinannya, Habibie telah menodai sila ketiga yakni dengan telah menyetujui referendum Timor-Timur dan mengakibatkan lepasnya Timor-Timur dari NKRI. Gus Dur melanggar sila keempat karena konfrontasi politiknya dengan MPR RI lalu mengeluarkan dekrit Presiden yang artinya tidak butuh musyawarah, sementara Megawati menodai sila kelima karena dinilai tidak adil sebagaimana amanat sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentu ini hanya anekdot, cerita lucu nan mengesankan yang berdasarkan kejadian. Benarkah pancasila sesakti itu?
Keberadaan Pancasila hari ini, seakan-akan sedang mengalami kegalauan yang mendalam. Sehingga memunculkan pertanyaan apakah Pancasila harus dilihat sebagai pandangan hidup (way of life) masyarakat atau hanya menjadi pernyataan politik yang semua masyarakat harus menghormati Pancasila? Pada kenyataannya, seseorang yang tidak menghormati Pancasila saja sudah masuk dalam kategori radikal dalam pemikiran. Seharusnya sebagai pandangan hidup (way of life), Pancasila harus senantiasa melekat, mewarnai pemikiran, sikap dan perilaku setiap masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila seyogyanya bersifat Omnipresent, dengan demikian maka Pancasila akan bermakna dan hidup di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Sehingga, meminjam istilah Prof. Din Syamsudin, Pancasila akan menjadi sebuah Baituna Jannatuna, rumah kita surga kita. Selayaknya surga, pancasila dituntut mampu memberikan kenyamanan dan keindahan pada setiap perbedaan agama, ras, suku dan bahkan ideology yang berlawanan dengannya.
Namun, supremasi posisi Pancasila dalam era keterbukaan politik dan derasnya arus Globalisasi menjadi ironi. Padahal, demokrasi menghendaki pluralisme dalam hal agama dan politik. Ironinya karena sering terjadi konfrontasi antara Pancasila dan agama. Pemahaman seperti ini, seakan-akan bahwa keberadaan Pancasila justru telah menggerogoti agama. Namun tentu saja pancasila bukan agama dan tidak bisa dibandingkan dengan agama. tetapi siapa pun yang taat beragama dan dalam menjalankan agamanya kafah, selaras dengan budaya dan adat-istiadat bangsa, berarti dia telah mengamalkan Pancasila itu dengan baik dan benar.
Ada kelompok-kelompok dengan ideologi Islam transnasionalnya yang menentang Pancasila. Namun Pancasila dengan diperkuat Kebhinekaan Tunggal Ika-nya, tetap ramah dan menerima kelompok-kelompok tersebut untuk tetap hidup dan berkembang di Indonesia. Tujuan dari semua itu hanya untuk mencapai supremasi posisi Pancasila sebagai Baituna Jannatuna.
Sedangkan Jika kita memandang Pancasila sebagai Asas Tunggal, tentu akan menuntun kita pada retrospeksi orde baru. RUU Ormas misalnya, banyak kalangan yang menolak gagasan tersebut. RUU Ormas dinilai hanya akan mengembalikan kita pada rezim Orde Baru.
Karena dengan memandang Pancasila sebagai Asas Tunggal, maka harus kita akui bahwa Pancasila termasuk dalam pernyataan politik. Hal ini menuntut setiap aktivitas dan kegiatan politik, ormas-ormas harus merujuk pada Pancasila sebagai pegangan utamanya. apabila ada yang tidak menjadikan Pancasila sebagai pegangannya, maka kenyataan yang akan dihadapi adalah pembubaran atau pembekuan. Dari sinilah timbul hal-hal yang justru akan mencederai demokrasi itu sendiri, karena dalam demokrasi dijamin hak-hak berserikat.
Selain itu, Dengan memandang Pancasila sebagai Asas Tunggal, justru akan menurun derajatkan Pancasila dan hanya digunakan penguasa sebagai alat politik. Jangan sampai Pancasila dimanipulasi untuk membenarkan tindakan-tindakan yang justru akan menghancurkan Pancasila itu. Memang ada kesan tegas yang dimunculkan ketika memandang Pancasila sebagai Asas Tunggal. Namun sekali lagi, dengan Pancasila sebagai Asas Tunggal hanya akan digunakan menekan perbedaan, sebagaimanna yang terjadi ketika orde baru. Pancasila haruslah mengakomodir perbedaan agar tercipta keharmonisan dalam hidup. ada ungkapan yang mengatakan “negara mawa tata, desa mawa cara”, artinya kemajemukan sebagai realitas sosial merupakan suatu keniscayaan dan semestinya dikelola secara optimal. Dari sinilah, budaya solidaritas, musyawarah dan dialog menjadi basis interaksi sosial.
Oleh karena itu, kiranya perlu sebuah revitalisasi dan pengamalan pada nilai-nilai Pancasila yang berorientasi pada action atau tindakan. Pancasila jangan hanya sekedar kata-kata dalam ruang diskusi atau ceremonial upacara setiap hari Senin. Implementasi nilai-nilai Pancasila seyogyanya tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengutip Prof. Ryaas Rasyid, jika saat ini ada pertanyaan, mengapa kita mau tetap menjadi bangsa Indonesia, maka jawabannya jangan lagi karena kita lahir dan besar di Indonesia, tetapi jawablah karena kita memiliki keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui keleluasaan dalam menjalankan syariat agama masing-masing, karena kita bercita-cita menegakkan suatu nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, karena kita ingin memberi makna kepada persatuan Indonesia sebagai suatu keluarga bangsa, karena kita ingin membangun semangat kerakyatan yang menjadikan musyawarah sebagai cara terbaik dalam menyelesaikan setiap masalah bersama dank arena kita ingin memperjuangkan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga  PP IKADI Desak Pemerintah Bersikap Tegas Terkait Legalisasi Penghinaan Nabi Oleh Pemerintah Prancis

Referensi :
Rasyid, Prof. Ryaas, 1996.  Dalam Konsistensi dan Konsekuensi Orde Baru. Forum Studi dan Komunikasi ’66 Jakarta. Jakarta
Soeprapto, 2013. Pancasila. Konstitusi Press (Konpress). Jakarta
Prof. Dr. Soedjito, 2014. Makalah Implementasi Pancasila sebagai Way of Life disampaikan pada pelatihan Pancasila dan Konsitusi. Pusdiklat MK Cisarua, Bogor
Syamsuin, Prof. Din. Dalam tulisan Negara Pancasila: Baituna Jannatuna. Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *