Pemerintah Daerah DKI Jakarta Mensiapkan Ratusan Kendaraan Tangani Kebersihan

Pemerintah Daerah DKI Jakarta Mensiapkan Ratusan Kendaraan Tangani Kebersihan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengecek sepeda motor operasional baru yang akan digunakan untuk memantau pelaksanaan pembersihan sampah selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 di Jakarta, Selasa (18/12/2018). (DLH DKI Jakarta)

TangselMedia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan ratusan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) untuk menunjang penanganan kebersihan pada perayaan Natal dan Tahun Baru, seperti kendaraan kabin ganda, truk sampah hingga sepeda motor. Kepala dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan kendaraan baru tersebut adalah kendaraan pengawas dan pemantau berupa kendaraan kabin ganda dengan kapasitas mesin 2.5L 4×4 A/T sebanyak 42 unit.

DLH Provinsi DKI Jakarta, menurut dia, juga menyiapkan 100 unit kendaraan berupa sepeda motor operasional dengan kapasitas mesin 150 CC dengan akselerasi yang cepat dan  mudah digunakan untuk memantau di jalan raya maupun di jalan yang sempit. Selain kendaraan kabin ganda dan sepeda motor untuk pengawasan pada 2018, DLH juga akan mengoperasikan 28 unit kendaraan pikap compactor Angkutan Sampah berkapasitas 6 meter kubik (m3) dan 8 unit truk compactor kapasitas 15 m3 yang ramah lingkungan serta 500 unit Gerobak Motor Angkutan Sampah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan bahwa diadakannya kendaraan  tersebut demi mempercepat pengawasan dan pemantauan di lapangan baik pada saat operasional sehari-hari, maupun saat adanya momen perayaan di Ibukota. Pengadaan kendaraan dinas operasional itu juga untuk mempercepat pelayanan atas keluhan masyarakat. “Jadi semacam unit reaksi cepat begitu,” ujarnya.

Baca Juga  Festival Ekonomi Sirkular (FES) 2024, Serukan Perubahan Gaya Hidup

Dalam pengoperasiannya, masing-masing KDO memiliki fungsi. Pertama truk compactor 6 m3 dan 15 m3 digunakan untuk pelayanan angkutan sampah secara langsung dari warga yang terkoneksi dengan tong sampah beroda (dust bin) yang telah didistribusikan sebelumnya dengan wilayah operasional di lima wilayah kota.

Kedua, gerobak motor sampah digunakan untuk pelayanan angkutan sampah di jalan dan gang sempit yang tidak dapat dilayani compactor dan langsung di bawah kendali dan pengawasan Lurah. Ketiga, sepeda motor operasional untuk mengawasi dan memantau kondisi lapangan pada jalan dan  gang-gang sempit yang tidak dapat dilalui oleh mobil pengawas, langsung dioperasikan oleh para Kasatpel, petugas lintas kebersihan dan pemantau lingkungan.

Keempat, kendaraan pengawas dan pemantau kabin ganda untuk pemantauan dan pengawasan jalur lintasan layanan truk angkutan sampah, tempat pembuangan sampah/ Dipo, kawasan komersial, kawasan khusus, keramaian sesaat, dan lokasi publik lainnya di dengan wilayah operasional di lima wilayah kota.

Dengan adanya KDO, ia berharap, benar-benar menunjukkan keseriusan DLH Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi kondisi kompleksitas penanganan, pengawasan dan pemantauan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam turut serta menjaga kebersihan Ibu Kota Jakarta, seperti slogan Kota Jakarta yakni Maju Kotanya Bahagia Warganya, ujar dia.