Upayakan Penurunan Volume Sampah, Banda Aceh Ingin Bebas Sampah 2025

Info Kota1095 Views
TangselMedia – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menurunkan volume sampah masyarakat, sehingga terwujud ibu kota Provinsi Aceh bebas sampah pada 2025. "Pemerintah kota terus menurunkan volume sampah masyarakat. Caranya, tentu dengan mengolah sampah, sehingga memiliki nilai ekonomi kembali," ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin. Volume sampah masyarakat Kota Banda Aceh saat ini mencapai 300 ton per hari. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 200 ton per hari. Aminullah mengatakan upaya tersebut merupakan perintah pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah. Peraturan Presiden tersebut, lanjut mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh, mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025. "Jadi, targetnya penanganan sampah mencapai 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen dari volume sampah yang dihasilkan," ujarnya. Untuk mendukung pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Banda Aceh membagikan puluhan becak sampah yang dibagikan kepada sebanyak 90 "gampong" (desa) di ibu kota Aceh tersebut. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengharapkan dengan adanya becak ini, dapat membatu menyelesaikan persoalan sampah di tingkat gampong. "Keberadaan becak ini mendukung strategi penanganan dan upaya pengurangan sampah, serta memaksimalkan pelayanan sampah masyarakat gampong," ujarnya.
PENGELOLAAN SAMPAH TPS 3R Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (dua kiri) mencoba mesin pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Guna Bersama binaan PT. Pegadaian di Desa Surien, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/11/2018). TPS 3R menjadi salah satu upaya untuk mengurangi, menggunakan dan mendaur ulang sampah rumah tangga untuk peningkatan perekonomian serta menjaga kelestarian lingkungan pemukiman. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

TangselMedia – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menurunkan volume sampah masyarakat, sehingga terwujud ibu kota Provinsi Aceh bebas sampah pada 2025. “Pemerintah kota terus menurunkan volume sampah masyarakat. Caranya, tentu dengan mengolah sampah, sehingga memiliki nilai ekonomi kembali,” ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin.

Volume sampah masyarakat Kota Banda Aceh saat ini mencapai 300 ton per hari. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 200 ton per hari. Aminullah mengatakan upaya tersebut merupakan perintah pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah. Peraturan Presiden tersebut, lanjut mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh, mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025.

“Jadi, targetnya penanganan sampah mencapai 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen dari volume sampah yang dihasilkan,” ujarnya. Untuk mendukung pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Banda Aceh membagikan puluhan becak sampah yang dibagikan kepada sebanyak 90  “gampong” (desa) di ibu kota Aceh tersebut.

Baca Juga  Objek Pajak Yang Menunggak Akan Dipasang Stiker Oleh Badan Pendapatan Daerah Tangerang Selatan

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengharapkan dengan adanya becak ini, dapat membatu menyelesaikan persoalan sampah di tingkat gampong. “Keberadaan becak ini mendukung strategi penanganan dan upaya pengurangan sampah, serta memaksimalkan pelayanan sampah masyarakat gampong,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *