Pernyataan Sikap Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Terkait Aksi Damai 4 November 2016

Banten, Nasional2583 Views

TangselMedia – Sebagaimana banyak diberitakan di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik, demo atau aksi damai ummat Islam dari berbagai kota di penjuru Indonesia terus mengalami ekskalasi, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta yang merupakan calon petahana dalam ajang PILKADA DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Berbagai ormas Islam di Indonesia turut mendukung pengusutan dan pemeriksaan tuntas kepada Ahok, demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Salah satu ormas yang mengirim pernyataan sikapnya ke redaksi TangselMedia.com Rabu 2 November 2016, adalah Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI). Selengkapnya sebagai berikut:

Surat Pernyataan Sikap PP IKADI yang diterima redaksi
Surat Pernyataan Sikap PP IKADI yang diterima redaksi

 

PERNYATAAN SIKAP

PENGURUS PUSAT IKATAN DAI INDONESIA (IKADI)

TENTANG AKSI DAMAI MENGAWAL PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN

MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)

 

Bismillahirahmanirrahim

 

Sehubungan dengan keluarnya Pendapat dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal 11 Oktober 2016, tentang pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016, terkait Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51, yang telah dikategorikan: (1) menghina Al Qur’an dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Mendukung Aksi Damai Membela Islam pada tanggal 4 November 2016 yang akan dilakukan oleh seluruh elemen umat Islam.
  2. Mengajak seluruh umat Islam secara bersama-sama untuk menjaga ketertiban umum dan menjauhi anarkisme dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
  3. Menganjurkan kepada Pengurus Wilayah IKADI di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif bersama dengan elemen umat Islam lainnya dalam melaksanakan Aksi Damai Bela Islam di wilayah masing-masing.
  4. Mendorong aparat penegak hukum untuk segera menegakkan hukum secara tegas, cepat dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.
  5. Meminta kepada aparat keamanan untuk mengamankan aksi damai secara proporsional, profesional dan menghindari tindakan-tindakan represif serta berpihak kepada rakyat dan umat.
  6. Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk meningkatkan Taqarrub Ilallah (mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala) dengan memperbanyak do’a, ibadah dan amal shalih.
Baca Juga  3 Tahun Memerintah, Jokowi-JK Gagal Penuhi Janji Nawacita

Hasbunallah Wani’mal Wakil

Senin, 30 Muharram 1438 H / 31 Oktober 2016 M

PENGURUS PUSAT IKATAN DAI INDONESIA

 

Ketua Umum,

Prof. Dr. KH. Achmad Satori Ismail                                                  

 

Sekretaris Umum,

Dr. H. Ahmad Kusyairi Suhail, MA

 

(DBS)