TangselMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2016 di Auditorium Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid, Pamulang, (15/9/2016).
Dalam paripurna tersebut, hampir semua fraksi menyoroti menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,57 triliun atau turun sebesar 0,16 persen.
“Penurunan ini antara lain disebabkan oleh faktor kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan penundaan Dana Perimbangan, termasuk pada Kota Tangerang Selatan,” kata Siti Chadijah saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKS.
Dengan melihat pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di Kota Tangsel, Chadijah menilai bahwa potensi PAD di Kota Tangsel ini masih besar.
“Terkait dengan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah, kami meminta paparan mengenai data wajib pajak dan retribusi daerah, pertumbuhannya dari tahun ke tahun hingga data yang digunakan untuk menyusun target pendapatan dalam perubahan APBD ini, yang nantinya akan kami pergunakan dalam pembahasan bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah-red),” jelasnya.
Fraksi-fraksi juga menyoroti masih banyaknya serapan kegiatan yang masih rendah dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sehingga terjadi penumpukan kegiatan di APBD Perubahan. Kalangan DPRD menghendaki agar Pemkot mempertahankan kualitas pembangunan di Kota Tangsel dengan memperhatikan belanja di SKPD agar tidak terjadi Silpa (selisih lebih penggunaan anggaran). Karena Silpa APBD Kota Tangsel masih besar dari tahun 2015 Rp724 miliar menjadi Rp735 miliar atau meningkat sebesar 1,58%.
Sebelumnya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan pengantar nota keuangan tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2016 dalam Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan di Hotel Grand Zuhri, Serpong.
Penurunan pendapatan pada perubahan APBD tahun 2016, kata Airin, karena akumulasi penambahan dan pengurangan pendapatan daerah yakni, Rp 1,196 triliun meningkat menjadi Rp 1,243 triliun atau menaik sekitar 3,93 persen.
Kemudian karena dana perimbangan , dari Rp 940 miliar menjadi Rp 874 miliar atau turun sekitar 7,02 persen. Penurunan tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) yang semula dianggarkan sebesar Rp 226 miliar turun menjadi Rp 148 miliar atau turun sekitar 34,36 persen.***(cip)