Tidak Ada Sekolah Gratis di Tangsel, Pungli Masih Terlalu Banyak

TangselMedia – Pungli di setiap sekolah tangsel masih berjalan, hal ini baru saja terungkap dari penelitian yang dilakukan secara menyeluruh oleh Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH).

“Dari objek penelitian, ternyata masih terjadi pungutan liar di daerah Tangerang Selatan (Tangsel) hal ini mengonfirmasi bahwa sekolah gratis tidak ada, di Kota Tangsel”, ujar Oki Anda, Divisi Riset TRUTH, dalam konferensi persnya, Selasa 21 Maret 2017.

Oki menjelaskan, meski penelitian yang dilakukan oleh tim, bukan untuk memberikan penilaian keseluruhan sekolah di Tangsel, namun mengonfirmasi bahwa masih adanya pungli di setiap sekolah di Tangsel.

Konferensi pers oleh tim Tangerang Public Transparency Watch. (sumber foto: TangselMedia)

“Sekolah yang sudah kami teliti berjumlah 15 Sekolah, terbagi menjadi 5 SD, 5 SMP dan 5 SMA / SMK”, tambahnya.

Dalam keterangan pers yang digelar di resto Saung Merdesa Pamulang itu, Oki menjelaskan bahwa, skema pertanyaan kepada narasumber mencakup proses dari penerimaan, pendaftaran, kenaikan kelas, pembelajaran, sumbangan-sumbangan, perpisahan, daftar ulang, biaya fasilitas dan kegiatan lainnya.

Baca Juga  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa 15 Lokasi Kasus Bupati Cirebon

Dari 5 SD yang menjadi objek penelitian, ucap Oki, di SDN Benda 1 banyak sekali ditemukan pungli, yaitu ada 13 pungutan. Sementara ditingkat tingkat SMP, di SMPN 4 Kota Tangsel dan SMPN 9 Kota Tangsel juga paling banyak ditemukan pungli, yaitu ada 13 pungutan. Untuk tingkat SMA, ada 18 pungutan ditemukan di SMAN 6 Kota Tangsel.

“Pungutan tersebut sangat beragam. Namun yang paling tinggi adalah buku LKS, sebanyak 60% dan buku paket 72,5% untuk komponen yang sudah ditanggung dari BOS atau BOSDA. Sementara pungli lainnya, yang paling tinggi adalah berupa hewan qurban sebanyak 77,5%”, jelasnya.

Dari hasil penelitian, TRUTH merekomendasikan bebeberapa hal, yaitu: mewajibkan setiap sekolah untuk melaporkan penggunaan anggaran secara terbuka; juga kepada Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Rekomendasi kami, supaya Walikota Tangsel bisa menindaklanjuti hasil temuan ini. Dan memberikan sangsi berat, bagi sang pelaku yang terbukti melakukan pungli”, tegasnya. (DRS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *